Jumat, 10 Oktober 2014

Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia PRRI dan PERMESTA

Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (biasa disingkat dengan PRRI) merupakan salah satu gerakan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat (Jakarta) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Februari 1958 dengan keluarnya ultimatum dari Dewan Perjuangan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein di Padang, Sumatera Barat, Indonesia.
Dan kemudian gerakan ini mendapat sambutan dari wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, dimana pada tanggal 17 Februari 1958 kawasan tersebut menyatakan mendukung PRRI.
Konflik yang terjadi ini sangat dipengaruhi oleh tuntutan keinginan akan adanya otonomi daerah yang lebih luas. Selain itu ultimatum yang dideklarasikan itu bukan tuntutan pembentukan negara baru maupun pemberontakan, tetapi lebih kepada konstitusi dijalankan. Pada masa bersamaan kondisi pemerintahan di Indonesia masih belum stabil pasca agresi Belanda. Hal ini juga memengaruhi hubungan pemerintah pusat dengan daerah serta menimbulkan berbagai ketimpangan dalam pembangunan, terutama pada daerah-daerah di luar pulau Jawa.
Dan sebelumnya bibit-bibit konflik tersebut dapat dilihat dengan dikeluarkannya Perda No. 50 tahun 1950 tentang pembentukan wilayah otonom oleh provinsi Sumatera Tengah waktu itu yang mencakup wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi sekarang.
Namun apa yang menjadi pertentangan ini, dianggap sebagai sebuah pemberontakanoleh pemerintah pusat yang menganggap ultimatum itu merupakan proklamasi pemerintahan tandingan dan kemudian dipukul habis dengan pengerahan pasukan militer terbesar yang pernah ter catat di dalam sejarah militer Indonesia

Kabinet PRRI

Kabinet PRRI terdiri dari:
 Pemberontakan PPRI dan Permesta terjadi karena adanya ketidakpuasan beberapa daerah di Sumatra dan Sulawesi terhadap alokasi biaya pembangunan dari pemerintah pusat. Ketidakpuasan tersebut didukung oleh beberapa panglima militer. 

Selanjutnya mereka membentuk dewan-dewan militer daerah, seperti :
  1. Dewan Banteng di Sumatra Barat dipimpin oleh Kolonel Achmad Husein (Komandan Resimen Infanteri 4) dibentuk pada 20 Desember 1956
  2. Dewan Gajah di Medan dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolon, Panglima Tentara dan Teritorium I (TTI) pada tanggal 22 Desember 1956.
  3. Dewan Garuda di Sumatra Selatan dipimpin oleh Letkol Barlian.


Sementara itu di Indonesia bagian timur juga terjadi pergolakan. Tanggal 2 Maret 1957 di Makassar, Panglima TT VII Letkol Ventje Sumual memproklamasikan Piagam Perjoangan Rakyat Semesta (Permesta). Piagam tersebut ditandatangani oleh 51 tokoh. Wilayah gerakannya meliputi Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Untuk memperlancar gerakannya dinyatakan bahwa daerah Indonesia bagian timur dalam keadaan bahaya. Seluruh pemerintahan daerah diambil alih oleh militer pemberontak.

Untuk meredakan pergolakan di daerah maka pada tanggal 14 September 1957 dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) yang dihadiri tokoh-tokoh nasional baik di pusat maupun di daerah. Membicarakan mengenai masalah pemerintahan, masalah daerah, ekonomi, keuangan, angkatan perang, kepartaian, serta masalah dwitunggal Soekarno-Hatta. Sebagai tindak lanjut Munas maka diselenggarakan Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) yang bertempat di Gedung Olah raga Medan Merdeka Selatan Jakarta. Dengan Tujuan merumuskan usaha-usaha pembangunan sesuai dengan keinginan daerah-daerah. Untuk membantu mengatasi persoalan di lingkungan Angkatan Darat dibentuklah panitia Tujuh, akan tetapi sebelum panitia tujuh mengumumkan hasil pekerjaannya terjadilah peristiwa Cikini.
Peristiwa Cikini ini semakin memperburuk keadaan di Indonesia. Daerah-daerah yang bergejolak semakin menunjukkan jati dirinya sebagai gerakan melepaskan diri dari pemerintah pusat. Bahkan pada tanggal 9 Januari 1958 diselenggarakan pertemuan di Sumatra Barat yang dihadiri tokoh-tokoh sipil dan militer daerah. Pada 10 Januari 1958 diselenggarakan rapat raksasa di Padang. Dalam pidatonya, Ketua Dewan Banteng, Achmad Husein menyampaikan ultimatum kepada pemerintah pusat yang berisi.
1.    Dalam waktu 5 x 24 jam kabinet Djuanda menyerahkan mandat kepada presiden.
2.   Presiden menugaskan kepada Moh. Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk Zaken Kabinet.
3.   Meminta presiden kembali kepada kedudukannya sebagai Presiden Konstitusional.

Menanggapi ultimatum tersebut, Sidang Dewan Menteri memutuskan untuk menolaknya dan memecat secara tidak terhormat perwira-perwira TNI-AD yang duduk dalam pimpinan gerakan sparatis, yaitu Letkol Achmad Husein, Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Simbolon. Pada 12 Februari 1958, KSAD A.H Nasution mengeluarkan perintah untuk membekukan Kodim Sumatra Tengah dan selanjutnya dikomando langsung oleh KSAD.
Sementara itu pada, 15 Februari 1958, Achmad Husein memproklamasikan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dengan Syarifudin Prawiranegara sebagai perdana menterinya. Proklamasi PRRI mendapatkan sambutan dari Indonesia bagian Timur. Dalam rapat-rapat raksasa yang dilaksanakan di beberapa daerah Komando Daerah Militer Sulawesi Utara dan Tengah, Kolonel D. J Somba mengeluarkan pernyataan bahwa sejak tanggal 17 Februari 1958 Kodim Sulawesi Utara dan Tengah (KDMSUT) menyatakan putus hubungan dengan pemerintah pusat dan mendukung PRRI.
Untuk memulihkan keamanan Negara, pemerintah bersama dengan KSAD memutuskan untuk melakukan operasi militer. Operasi gabungan AD-AL-AU terhadap PRRI ini diberi nama Operasi 17 Agustus yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Yani. Operasi pertama kali ditujukan ke Pekanbaru untuk mengamankan sumber-sumber minyak. Pada tanggal 14 Maret 1958 Pekanbaru berhasil dikuasai. Operasi militer kemudian dikembangkan ke pusat pertahanan PRRI. Pada tanggal 4 Mei 1958 Bukittinggi berhasil direbut kembali. Selanjutnya, pasukan TNI membersihkan daerah-daerah bekas kekuasaan PRRI. Banyak anggota PRRI yang melarikan diri ke hutan-hutan.
Untuk mengatasi pemberontakan PERMESTA, KSAD sebagai Penguasa Perang Pusat memecat Kolonel Somba dan Mayor Runturambi, sedangkan Batalion yang berada di bawah KDMSUT diserahkan kepada Komando Antardaerah Indonesia Timur. Untuk menumpas aksi Permesta, pemerintah melancarkan operasi gabungan yang disebut Operasi Merdeka yang dipimpin oleh Letkol Rukminto Hendraningrat pada bulan April 1958. Gerakan Permesta diduga mendapat bantuan dari petualang asing terbukti dengan jatuhnya pesawat yang dikemudikan oleh A.L. Pope (seorang warganegara Amerika) yang tertembak jatuh di Ambon pada 18 Mei 1958. Pada 29 Mei 1961, Achmad Husein menyerahkan diri. Pada pertengahan tahun 1961 tokoh-tokoh Permesta juga menyerahkan diri.


Pemberontakan PRRI/PERMESTA dan Intervensi Asing di Indonesia
 
 "Amerika Serikat jangan sampai bermain api dengan Indonesia, jangan sampai ketidaktahuan Amerika Serikat menyebabkan meletusnya Perang Dunia III." 
 Pernyataan diatas merupakan pernyataan ancaman dari Presiden Pertama Republik Indonesia "Ir Soekarno" terhadap usaha Amerika Serikat untuk mengintervensi masalah dalam negri Indonesia terkait dengan dukungan Amerika Serikat terhadap pemberontakan PRRI/PERMESTA. Seperti yang kita ketahui Gerakan PRRI/PERMESTA merupakan salah satu pemberontakan yang terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Ir Soekarno. Dalam sejarah umum kita mengetahui bahwa latar belakang pemberontakan tersebut adalah rasa tidak puas dari beberapa daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat sehingga pihak-pihak yang tidak puas tersebut membentuk gerakan untuk menentang pemerintah pusat dimana di wilayah Sumatra bernama Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan di Indonesia Timur bernama Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) yang kemudia digabungkan menjadi PRRI/PERMESTA. Pergerakan tersebut didukung oleh beberapa tokoh militer Indonesia seperti Letkol Achmad Husein, Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Simbolon dan juga Kolonel D. J Somba. Namun dibalik semua itu, keterlibatan asing dalam usaha pemberontakan jelas sudah terlihat. Amerika Serikat melalui CIA sudah menngintervensi pemberontakan semenjak Oktober 1957 melalui penyaluran dana kepada para pemberontak. Amerika Serikat menggunakan isu anti Komunis untuk mendanai pergerakan PRRI/PERMESTA. Dukungan Amerika Serikat terhadap pemberontakan PRRI/PERMESTA jelas merupakan salah satu agenda penting CIA untuk menyingkirkan para pemimpin negara-negara dunia ketiga yang memiliki sikap Ultranasionalis dan Patriotik serta menolak dikendalikan oleh pihak asing, dalam hal ini Ir Soekarno memenuhi kriteria tersebut dan pantas untuk digulingkan untuk digantikan oleh pemimpin yang pro dengan kebijakan Amerika Serikat. Bantuan-bantuan Amerika Serikat untuk pemberontak jelas terlihat dari penyelundupan senjata bagi para sepratis PRRI melalui perusahaan minyak Caltex yang berlokasi di wilayah Riau serta pengiriman logistik lewat pesawat udara. Amerika Serikat juga memberikan senjata-senjata berat termasuk pesawat-pesawat udara sehingga pemberontak PRRI dapat membentuk Angkatan Udara sendiri (AUREV/Angkatan Udara Revolusioner). Selain memberikan senjata, Amerika Serikat juga melatih para anggota pemberontak seperti Kolonel Simbolon dan para anggotanya di pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat di daerah Okinawa, Saipan dan Guam. Pelatiha-pelatihan tersebut berlangsung hingga akhir 1957 sebagai upaya untuk mempersiapkan pemberontak secara militer. Selain mempersiapkan para pemberontak secara militer, Amerika Serikat juga menunjukkan dukungannya secara militer kepada para pemberontak melalui pembentukan "Task Force 75" oleh komandan Armada ke 7 Amerika Serikat yang terdiri atas satu cruiser, dua destroyer dan satu kapal induk (aircraft carrier) berisi 2 batalion marinir. Task Force 75 tersebut bergerak ke Singapura dengan tujuan untuk melakukan pendaratan di wilayah Riau tepatnya Minas dan Duri. Tindakan Amerika Serikat tersebut jelas merupakan intervensi militer dan dapat diartikan sebagai upaya invasi Amerika Serikat terhadap wilayah kedaulatan Indonesia, namun Amerika Serikat saat itu beralasan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi warga Amerika Serikat dan kepentingannya di Caltex. Pasukan Marinir Amerika Serikat itu rencananya akan didaratkan diwilayah Riau apabila ladang-ladang minyak tersebut dibom oleh pasukan Angkatan Udara Indonesia sebagai upaya untuk memadamkan pemberontakan. Kolonel George Benson, atase militer AS di Jakarta berkata, “The U.S was anxious to have pretext to send marines.” And two battalion of US Marine are, “fully equipped and ready for battle were prepared to be helicoptered within twelve hours notice to the Sumatran oil fields”. Ketika pemberontakan meletus, pihak Indonesia langsung mengirimkan pasukan dibawah pimpinan Ahmad Yani untuk memadamkan pemberontakan. Ketika pasukan TNI tiba dan berhasil mendesak pasukan pemberontak, Amerika Serikat berpesan kepada para pemberontak PRRI agar sebelum mundur ke Riau, pasukan pemberontak meledakkan kilang-kilang minyak Caltex di Riau agar peristiwa tersebut dapat dijadikan alasan bagi Amerika Serikat untuk mendaratkan pasukan yang sudah disiapkannya (pasukan AS sudah menunggu disekitar perairan Dumai) ke Riau. Pasukan Amerika Serikat tersebut kemudian akan ditugaskan untuk menghantam pasukan TNI pimpinan Ahmad Yani dan kemudian terus mendesak hingga menyerbu Jakarta dan langsung menumbangkan Presiden Soekarno dari tampuk kekuasaannya. Namun rencana tersebut tidak dapat direalisasikan sebab pergerakan TNI sangat cepat dan berhasil menguasai kilang-kilang minyak Caltex di Riau. Keberhasilan TNI itu mengurungkan niat Amerika Serikat untuk mendaratkan pasukannya dan Task Force 75 ditarik mundur ke Filipina. Pada akhirnya pemberontakan PRRI di Sumatra berhasil dipadamkan oleh pasukan TNI dan intervensi asing berhasil di cegah. Sementara itu di wilayah Indonesia Timur AUREV milik PERMESTA melakukan pengeboman terhadap Banjarmasin, Balikpapan, Palu, Selat Makasar, Kendari, Makasar, Ambon, Ternate dan Jailolo (di Halmahera) dan Morotai. Bantuan Amerika Serikat terhadap pemberontak membuat AUREV berjaya di udara. Pangkalan-pangkalan di Bangkok, Singapura, Saigon, Subic dan Clark dan Taiwan menjadi wilayah suplai utama dari Amerika Serikat kepada pasukan pemberontak PRRI/PERMESTA. Pimpinan PERMESTA Kolonel Vence Samual berencana untuk menyerang dan menduduki Jakarta setelah mendapatkan superioritas kekuatan di laut dan udara, namun pada bulan Mei AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia) melakukan serangan besar-besaran terhadap posisi pasukan pemberontak ke lapangan terbang Menado, Morotai dan Jailolo, yang dibarengi dengan serbuan darat dan pada tanggl 26 Juni Manado berhasil dikuasai oleh TNI yang mematahkan tulang punggung dari pemberontakan PERMESTA di Indonesia Timur. Intervensi asing di Indonesia selama pemberontakan PRRI/PERMESTA memang sangat terasa, bahkan bisa dikatakan pemberontakan PRRI/PERMESTA merupakan pemberontakan yang secara nyata didukung oleh kekuatan asing. Keterlibatan Amerika Serikat dalam pemberontakan semakin jelas ketika pada tanggal 18 Mei 1958 sebuah pesawat pengebom B 29 milik Amerika Serikat berhasil ditembak jatuh oleh kesatuan Anti Serangan Udara TNI setelah peswat tersebut membombardir sebuah pasar dan lapangan udara di Ambon. Pilot pesawat tersebut berhasil ditangkap hidup-hidup dan menjadi kunci bagi Indonesia untuk membuktikan keterlibatan Amerika Serikat dalam pemberontakan yang sedang terjadi. Allan Lawrence Pope merupakan agen CIA yang mengawaki pesawat B 29 yang ditugaskan dalam misi penggulingan Ir Soekarno. Awalnya Amerika Serikat menolak mengakui keterlibatannya, namun pada akhirnya Ir Soekarno berhasil menyekak Amerika Serikat dengan pembuktian melalui dokumen-dokumen yang dibawa Allan Pope yang jelas mengaitkan keterlibatan Amerika Serikat melalui CIA terhadap upaya pemberontakan di Indonesia. Hal tersebut benar-benar merupakan tamparan keras diwajah negara adikuasa tersebut bahkan Allan Pope dijadikan kartu as bagi Ir Soekarno untuk memeras dan mengancam Amerika Serikat yang pada akhirnya memaksa Amerika Serikat untuk memberikan bantuan senjata kepada Indonesia. Namun keterlibatan asing dalam pemberontakan PRRI/PERMESTA tidak hanya dilakukan oleh Amerika Serikat. Setidaknya peristiwa di Indonesia tersebut juga menarik perhatian dari negara-negara rival Amerika Serikat dari blok Komunis. Republik Rakyat Cina (RRC) saat itu telah mempersiapkan skuardon-skuardon udaranya serta ribuan tentara regulernya untuk dikirim ke Indonesia. Pihak RRC berencana untuk mengirim Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) untuk membantu Indonesia memadamkan pemberontakan PRRI/PERMESTA yang tentunya hal tersebut juga merupakan usaha dari RRC untuk mendekati Indonesia. Namun tawaran RRC untuk mengirim Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) tersebut ditolak oleh Ir Soekarno. “Kekuatan angkatan perang kami masih mampu menghadapi para pemberontak itu", tegasnya. Ir Soekarno jelas menunjukkan sikap seorang Ultranasionalis sejati, menolak adanya upaya intervensi asing terhadap permasalahan dalam negri Indonesia. Indonesia for Indonesians, masalah Indonesia harus diselesaikan oleh orang Indonesia sendiri kira-kira demikianlah pemikiran Ir Soekarno. Boleh jadi pernyataan Ir Soekarno tersebut memang bukan hanya upaya gengsi semata, tetapi memang karena beliau paham dan yakin akan kekuatan bangsanya sendiri dan hal itu telah dibuktikan dilapangan bahwa tanpa bantuan dari pihak asing sekalipun Pasukan Indonesia (TNI) mampu memadamkan pemberontakan dan memulihkan keamanan dan ketertiban diwilayah basis pemberontak.

Kamis, 09 Oktober 2014

Produksi

Kata produksi berasal dari bahasa Latin producere, artinya memunculkan,
sedangkan dari bahasa Inggris berasal dari kata production artinya menciptakan atau
membuat. Dengan demikian produksi adalah kegiatan menghasilkan atau menciptakan
barang dan jasa, misalnya pabrik roti menghasilkan roti, petani menghasilkan padi,
dokter menghasilkan jasa pengobatan dan guru menghasilkan jasa pendidikan.
Pengertian tersebut merupakan pengertian sempit dari produksi.
Pengertian yang lebih luas dari produksi adalah setiap usaha yang secara langsung
maupun tidak langsung bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan kegunaan
baru atas barang dan jasa sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
manusia. Proses produksi yaitu cara, teknik atau metode yang digunakan dalam
kegiatan produksi atau cara, teknik atau metode yang digunakan untuk meningkatkan
atau menciptakan faedah/nilai guna baru.

Nilai guna barang dan jasa yang ditimbulkan dari kegiatan produksi adalah:
a. Guna Bentuk (Form Utility)
Guna bentuk adalah nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang
disebabkan adanya perubahan bentuk. Misalnya dari bentuk asal kayu diproduksi
menjadi meja atau kursi. Contoh lain misalnya kulit sapi diubah menjadi sepatu,
kapas diubah menjadi kain, terigu diubah menjadi kue, dan lain sebagainya.

b. Guna Tempat (Place Utility)
Guna tempat merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang
disebabkan adanya perubahan tempat. Contohnya pasir di sungai akan lebih berguna
ketika dipindahkan ke kota karena dapat dipakai sebagai bahan bangunan, buku tulis
akan lebih berguna jika sudah sampai kepada pelajar daripada ketika masih di pabrik.

c. Guna Waktu (Time Utility)
Guna waktu merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi
yang disebabkan adanya perubahan waktu pemakaian. Misalnya pakaian akan lebih
berguna pada waktu hari besar dari pada hari-hari biasa, payung pada waktu hujan,
makanan pada waktu lapar.

d. Guna Dasar (Basic Utility)
Guna dasar merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi untuk
menciptakan bahan dasar agar dapat diproses lebih lanjut. Misalnya, bijih besi harus
ditambang dahulu sebelum diolah lebih lanjut, kapas harus dipintal untuk menjadi
benang sebagai bahan pembuat kain, nira harus disadap untuk menjadi bahan pembuat
gula merah.
Hasil dari kegiatan produksi (output) disebut dengan produk, adapun produk itu
bisa berupa barang dan bisa berupa jasa. Barang merupakan hasil kegiatan produksi
yang dapat diinderawi secara fisik. Jadi ciri-ciri barang adalah: mempunyai wujud
tertentu, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara saat memproduksi dengansaat menggunakan barang tersebut. Misalnya, sepatu, ia dapat diraba, dapat disimpan
dan ada tenggang waktu antara produksi sepatu dengan saat kita menggunakannya.
Sedangkan jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan kepada satu
pihak kepada pihak yang lain, yang biasanya berupa pelayanan. Jasa mempunyai
ciri-ciri yang berbeda dengan barang, yaitu tidak dapat diinderawi secara fisik karena
tidak berwujud, tidak dapat disimpan dan tidak ada tenggang waktu antara kegiatan
menghasilkan dan menggunakan jasa. Misalnya jasa angkutan kota, jasa dokter, jasa
transportasi laut dan sebagainya.

Produsen melakukan kegiatan produksi atau proses produksi dengan tujuan
tertentu. Adapun tujuan dari kegiatan produksi adalah:
a. Menghasilkan sesuatu (barang dan jasa) yang lebih berguna bagi manusia.
b. Meningkatkan mutu dan jumlah produk dengan meningkatkan volume penjualan.
c. Meningkatkan laba dan modal perusahaan dengan meminimumkan biaya produksi
d. Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.

2. Bidang Produksi
Menurut bidangnya, kegiatan produksi dibedakan menjadi 5 bidang produksi atau
5 lapangan usaha, yaitu bidang ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa.

a. Produksi bidang Ekstraktif
Kegiatan produksi di bidang ekstraktif merupakan kegiatan produksi yang
mengambil bahan-bahannya langsung dari alam dan akan menghasilkan bahanbahan
dasar. Misalnya: bidang pertambangan, perikanan, dan penggalian dengan
hasil berupa minyak bumi, batu bara, emas, berbagai jenis ikan laut, garam, pasir
dan sebagainya.

b. Produksi Bidang Agraris
Kegiatan produksi di bidang agraris merupakan kegiatan produksi yang mengolah
dan memelihara alam (misalnya tanah, tumbuhan dan hewan) untuk mendapatkan
hasil. Misalnya: bidang peternakan, pertanian dan perkebunan, dan perikanan tambak.

c. Produksi Bidang Industri dan Kerajinan
Kegiatan produksi bidang industri dan kerajinan merupakan kegiatan produksi
yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Misalnya
bidang industri tekstil (memintal kapas menjadi benang, lalu benang menjadi kain),
industri batu bata, industri genteng, industri keramik dan sebagainya.

d. Produksi Bidang Perdagangan (Perniagaan)
Kegiatan produksi bidang perdagangan atau niaga merupakan kegiatan produksi
yang melakukan penyaluran barang artinya membeli barang untuk disalurkan atau
dijual kembali kepada produsen lain ataupun kepada konsumen. Misalnya: agen,
toko atau warung, eksportir, perdagang besar, pengecer, dan super market.

e. Produksi Bidang Jasa
Kegiatan produksi bidang jasa merupakan kegiatan produksi yang melakukan
kegiatan pelayanan (melayani). Bidang ini mendukung kegiatan produksi bidangbidang
lainnya tanpa menghasilkan barang yang berwujud. Misalnya perbankan,
pengangkutan, hotel, bioskop, rumah sakit, restoran dan sebagainya.

3. Faktor-Faktor Produksi
Kegiatan produksi atau proses produksi akan dapat terwujud jika didukung oleh
adanya faktor-faktor produksi. Misalnya produksi budidaya ikan air tawar harus
didukung adanya kolam ikan, air, jaring penangkap ikan, alat penyedot air dan
peralatan lainnya. Selain itu produksi tersebut juga memerlukan karyawan yang
bekerja di lokasi tersebut. Semua yang mendukung terjadinya proses produksi seperti
dalam contoh di atas disebut sebagi faktor-faktor produksi. Jadi faktor-faktor produksi
adalah segala hal yang diperlukan untuk menciptakan, menghasilkan atau menambah
kegunaan suatu barang atau jasa. Pada dasarnya faktor produksi ada 4 yaitu: alam,
tenaga kerja, modal dan jiwa kewirausahaan. Kedua faktor produksi yang pertama
(alam dan tenaga kerja) disebut sebagai faktor produksi asli karena:

a. Keduanya adalah asli dari Tuhan dan bukan buatan manusia.

b. Alam dan tenaga kerja merupakan 2 faktor produksi yang mutlak/minimal harus
ada dalam suatu kegiatan produksi, tanpa kedua faktor produksi itu suatu produksi
tidak mungkin dilakukan.

c. Manusia dapat melakukan kegiatan produksi hanya dengan faktor produksi alam
dan tenaga kerja manusia.

Sedangkan kedua faktor produksi lainnya, yaitu modal dan kewirausahaan disebut
sebagai faktor produksi turunan, karena:
a. Keduanya merupakan hasil kegiatan/dapat dibuat oleh manusia.
b. Modal dan jiwa kewirausahaan bersifat mendukung dua faktor produksi asli,
tetapi tidak mutlak harus ada.
c. Manusia tidak dapat melakukan kegiatan produksi hanya dengan faktor produksi
modal dan jiwa kewirausahaan saja.

Faktor-faktor produksi merupakan hal yang mutlak harus ada agar proses produksi
dapat berjalan dengan baik. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa kita boleh
seenaknya sendiri melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber ekonomi yang
ada. Pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilakukan dengan mempertimbangkan
hal-hal yang bersifat etis dan kultural. Etika ekonomi yang dapat diterapkan dalam
memanfaatkan faktor-faktor produksi misalnya menggunakan hasil hutan dengan
bertanggung jawab, dan berorientasi ke depan, kita harus segera menanami kembali
hutan agar untuk masa depan kita masih bisa memanfaatkannya.
Selain itu nilai-nilai budaya yang masih ada dan dianut oleh masyarakat-masyarakat
tertentu patut untuk diperhatikan pula karena ada beberapa nilai-nilai budaya
atau kepercayaan yang sebetulnya bernilai tinggi untuk mencegah pemanfaatansumber ekonomi secara berlebihan oleh manusia. Misalnya masyarakat tertentu
di Jawa meyakini bahwa tanah hasil warisan tidak diperbolehkan untuk dijual, hal
tersebut akan menghindarkan pemanfaatan tanah yang berlebihan, misalnya untuk
membangun kompleks perumahan. Masyarakat Bali mempunyai kebiasaan bertani
dengan sistem subak dan memanfaatkan tanah yang miring dengan sistem terasering.
Mereka juga mempercayai bahwa binatang-binatang tertentu seperti kera dan sapi
adalah keramat sehingga mereka tidak berani membunuhnya. Beberapa masyarakat
di Jawa Tengah mempunyai kebiasaan untuk membangun kesepakatan bersama
dalam hal penanaman padi, yaitu bahwa mereka akan menanam padi dengan varietas
yang relatif sama untuk waktu yang sama, misalnya suatu ketika varietas padi yang
tahan hama (rojo lele), kemudian pada masa yang lain varietas yang biasa (cianjur)
dan seterusnya. Ada juga masyarakat yang tinggal di daerah perairan. Nilai-nilai
budaya yang dianut dan kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat seperti itulah yang
harus dipelihara dalam mengelola sumber ekonomi yang ada.

a. Faktor Produksi Sumber Daya Alam (Alam)
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam agar dapat
dimanfaatkan oleh manusia demi mencapai kesejahteraan. Sumber daya alam di
sekitar manusia terdiri atas sumber daya alam biotik (makhluk hidup: hewan dan
tumbuhan) dan sumber daya abiotik (makhluk tak hidup: tanah, air, iklim, cuaca,
barang tambang dan lain-lain). Beberapa macam sumber daya alam antara lain:
tanah, flora dan fauna, air, sumber energi, dan sumber mineral.

b. Faktor Produksi Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia yang dimanfaatkan
untuk melakukan kegiatan produksi. Jelas disini bahwa tenaga yang dimaksud harus
berasal dari manusia (asli) dan bukan berasal dari sumber lain buatan manusia
(misalnya mesin, peralatan maupun robot). Faktor produksi ini dibedakan menjadi
tiga yaitu tenaga kerja:
1) Terdidik (Skilled Labour)
Tenaga kerja yang terdidik adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian karena
mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup tinggi, misalnya: dokter, insinyur,
dosen, notaris, apoteker, dan sebagainya.
2) Terlatih (Trained Labour)
Tenaga kerja yang terlatih adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian di
dalam bidangnya karena telah mengalami pelatihan-pelatihan kerja dan mempunyai
pengalaman yang memadai, misalnya: montir, penjahit, sopir, masinis, dan sebagainya.
3) Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih (Unskilled and Untrained Labor)
Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak
mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi, pengalaman maupun pelatihan yang
khusus, misalnya: pembantu rumah tangga, kuli bangunan, tukang batu, tukang
kebun dan sebagainya.

c. Faktor Produksi Modal
Walaupun manusia dapat melakukan kegiatan produksi hanya menggunakan
sumber daya alam dan sumber daya manusia, namun hasil produksi akan dapat
meningkat jika menggunakan faktor produksi yang ketiga yaitu modal. Nelayan
dapat saja menangkap ikan hanya dengan tangan kosong, tatapi hasilnya akan
berbeda jika ia menggunakan alat bantu seperti jala, perahu, alat pendingin, lampu,
dan sebagainya. Segala sumber daya yang berupa benda ataupun alat buatan manusia
yang dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan produksi dalam menghasilkan
barang dan jasa disebut modal. Faktor produksi modal dapat digolongkan sebagai
berikut:

1) Menurut sifatnya, modal dapat digolongkan menjadi:
a) Modal tetap (fixed capital), adalah modal yang sifatnya tetap dan tahan lama,
artinya modal tersebut dapat digunakan berkali-kali selama kegiatan produksi
berlangsung, misalnya: mobil, mesin, bangunan, dan sebagainya.
b) Modal lancar (variable capital), adalah modal yang sifatnya tidak tahan lama
dan habis sekali pakai dalam satu proses produksi, contoh dari modal ini adalah
bahan baku, uang, bahan bakar, kertas, dan sebagainya.

2) Menurut sumbernya, modal dapat digolongkan menjadi:
a) Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik sendiri dan oleh
karenanya tanggung jawab pemilik modal ini adalah besar. Yang termasuk
dalam modal sendiri ini adalah peralatan, mobil, uang kas, dan sebagainya.
b) Modal pinjaman (modal utang) adalah modal yang berasal dari bukan pemilik
tetapi berasal dari kreditur (pihak yang memberikan pinjaman). Contoh dari
modal ini adalah utang bank, utang kepada supplier, dan sebagainya.

3) Menurut wujudnya, modal dibagi menjadi:
a) Modal barang (capital goods) adalah modal yang berbentuk barang berwujud
selain uang, misalnya mesin-mesin, peralatan kantor, bahan-bahan mentah,
kendaraan, tanah dan sebagainya.
b) Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari
sejumlah uang yang dapat digunakan untuk membentuk modal barang,
misalnya uang kas di tangan (tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga
dan sebagainya.
d. Faktor Produksi Kewirausahaan/Entrepreneur
Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan intelektualnya dan
kemampuan untuk mengelola dan menyatukan faktor-faktor produksi yang lain yang
dimiliki oleh seorang pengusaha. Faktor produksi ini sering disebut faktor produksi
rohaniah karena ia bekerja dengan lebih banyak menggunakan kemampuan non fisik.
Seseorang dapat disebut pengusaha yang mempunyai jiwa kewirausahaan jika ia
mampu merencanakan, mengorganisasi dan mengawasi kegiatan produksi denganbaik, mempunyai pengetahuan yang luas tentang manajemen sumber daya alam dan
sumber daya manusia, mempunyai jiwa percaya diri, supel dan ramah serta berani
mengambil risiko atas setiap keputusan yang dibuat. Kemampuan kewirausahaan
ini dibedakan menjadi 3 jenis yaitu kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan
kemampuan organisasi.
1) Kemampuan manajerial (managerial skills) yaitu kemampuan seorang pengusaha
untuk mengelola faktor-faktor produksi dengan berbekal ilmu dan pengalaman.
Kemampuan manajerial ini meliputi kemampuan merencanakan (kapasitas, lokasi,
produk, tata letak, proyek-proyek, dan jadwal kerja), mengorganisasi (tingkat
sentralisasi, keputusan membeli atau membuat, sub kontraktor), memilih orang
(penggunaan waktu lembur, perekrutan atau pengunduran diri), mengarahkan dan
mengendalikan (rencana yang intensif, tugas-tugas pekerjaan) pengelolaan faktorfaktor
produksi.
2) Kemampuan teknis (technological skill) yaitu kemampuan seorang pengusaha
untuk menggunakan teknik atau cara produksi yang tepat dan mendukung
terciptanya efisiensi dan efektifitas usaha.
3) Kemampuan organisasi (organizational skill) yaitu kemampuan seorang
pengusaha untuk mengorganisasikan seluruh kegiatan perusahaan baik internal
(di dalam) maupun eksternal (di luar) perusahaan.

Rabu, 08 Oktober 2014

PEMILU DI INDONESIAASA ORDE LAMA



Pada masa ini terselenggara 1 kali yaitu pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu 1955, dan dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
  • Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
  • Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.

Selasa, 07 Oktober 2014

Lembaga Sosial

Keadaan penduduk suatu daerah dapat digambarkan dengan melihat jumlah,
sebaran atau kepadatan, dan komposisinya. Jumlah akan lebih bermakna jika
dibandingkan dengan luas daerah tempat penduduk berada atau dibandingkan
dengan daerah lainnya. Sebaran menunjukkan dimana saja penduduk suatu
daerah tinggal atau terkonsentrasi. Sementara itu, komposisi menunjukkan
susunan penduduk berdasarkan variabel tertentu, misalnya usia, jenis kelamin,
pendidikan, pekerjaan, agama, dan lain-lain.
Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi kepadatan aritmetik,
kepadatan fisiologi, dan kepadatan agraris. Kepadatan aritmatik diperoleh
dengan membagi jumlah penduduk dengan luas wilayah. Kepadatan fisiologi
dinyatakan dengan perbandingan antara jumlah penduduk dengan wilayah yang
dapat ditanami. Kepadatan agraris dinyatakan dengan perbandingan jumlah
penduduk pertanian dengan wilayah yang dapat ditanami. Misalya perencanaan
pendidikan, penyediaan dan perluasan lapangan kerja, transmigrasi, penyediaan
fasilitas sosial dan ekonomi, perencanaan wilayah dan kota.
Sebaran kepadatan penduduk yang tidak merata dapat dipengaruhi oleh banyak
faktor. Faktor tersebut menurut Clark (1972), di antaranya adalah seperti berikut.
a. Iklim
Manusia cenderung tinggal di daerah yang iklimnya nyaman untuk
ditempati. Keadaan suhu, kelembapan, curah hujan, dan unsur iklim lainnya
yang mendukung kegiatan pertanian banyak ditempati oleh manusia.
b. Keadaan Relief
Penduduk lebih menyukai tinggal dan beraktivitas di daerah yang datar.
Daerah ini selain merupakan daerah endapan yang subur juga memudahkan
mobilitas antardaerah.
c. Keadaan Tanah
Tanah yang subur cenderung dipadati oleh manusia apalagi pada daerah yang
masih mengandalkan pada SDA sebagai sumber penghidupan. Daerah tesebut
biasanya di sekitar gunung berapi, lembah, dataran aluvial, dan lain-lain.
d. Keberadaan Sumber Energi dan Mineral
Pemusatan penduduk juga seringkali berkaitan dengan keberadaan sumber
energi dan mineral. Daerah-daerah pertambangan menawarkan sejumlah
peluang pekerjaan, tidak hanya yang langsung berkaitan dengan tambang
tetapi juga berbagai kebutuhan pekerja tambang. Akibatnya, banyak penduduk
yang tinggal di daerah sekitar pertambangan.
e. Aktivitas Ekonomi
Pusat kegiatan ekonomi menjadi daya tarik bagi penduduk daerah lainnya
untuk datang dan bermukim di daerah tersebut. Alasan ekonomi sangat
dominan dari mobilitas penduduk menuju suatu wilayah. Karena itu, sebaran
kepadatan terjadi pada daerah yang aktivitas ekonominya berkembang pesat.
f. Pengaruh Sosial dan Sejarah
Sebaran penduduk tidak hanya karena kondisi saat ini, tetapi juga
merupakan pengaruh dari perjalanan sejarah masa silam yang panjang. Pusatpusat
peradaban yang telah lama berkembang bisanya menjadi pusat-pusat
konsentrasi penduduk saat ini. Faktor sosial juga berperan dalam distribusi
penduduk. Konsentrasi penduduk dapat terjadi karena perbedaan budaya,
agama, sistem sosial, pelayanan sosial, kemajuan medis, tingkat pendidikan,
kebijakan kependudukan nasional, perubahan batas-batas politis.
g. Faktor Biotis (Keberadaan Hewan dan Tumbuhan)
Manusia membutuhkan makanan dari hewan dan tumbuhan. Karena itu,
konsentrasi manusia juga pada zaman dulu terkait dengan keberadaan hewan
dan tumbuhan sebagai sumber makanannya. Pada saat ini, ketika sarana dan
prasarana transportasi memadai, konsentrasi manusia tidak selalu harus
dekat atau berada di sekitar sumber makanan.
Faktor biotis juga dapat menjadikan penduduk berkurang konsentrasinya
pada suatu wilayah. Berjangkitnya penyakit mematikan di suatu wilayah
membuat sebagian penduduknya mati atau pindah ke tempat lainnya.
2. Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk dapat dibedakan menjadi mobilitas permanen dan
nonpermanen. Mobilitas penduduk yang bersifat permanen disebut migrasi.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya
melewati batas negara atau batas administratif dalam negara dengan tujuan
untuk menetap. Sementara itu, mobilitas nonpermanen dibedakan menjadi
komutasi dan sirkulasi. Komutasi disebut juga nglaju atau ulang-alik merupakan
pergerakan penduduk yang tidak dimaksudkan untuk menginap melainkan
pulang pergi dan pulang pada hari yang sama. Pada pagi hari pergi ke tempat
tujuan dan pada malam siang, sore atau malam hari pulag kembali ke tempat
asal. Sirkulasi (tinggal nginap) merupakan mobilitas yang dilakukan dengan
nginap di daerah tujuan.
Migrasi dapat dibedakan menjadi migrasi internasional dan internal. Migrasi
internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Migrasi
yang merupakan masuknya penduduk ke suatu negara disebut imigrasi, sebaliknya
keluarnya penduduk dari satu negara ke negara lainnya disebut emigrasi.
Migrasi internal merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah
lainnya dalam satu negara. Perpindahan penduduk ke luar suatu daerah tempat
asal disebut migrasi keluar (out migration), sebaliknya perpindahan penduduk
ke suatu tempat tujuan disebut migrasi masuk (in migration).
Perpindahan penduduk antardaerah bisa terjadi antara desa ke kota atau
sebaliknya dan antarpulau. Perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke
perkotaan disebut urbanisasi. Urbanisasi juga berarti bertambahnya proporsi
penduduk yang berdiam di daerah perkotaan dan proses berubahnya desa
menjadi kota.
Transmigrasi adalah perpindahan dan atau kepindahan penduduk dari suatu
daerah untuk menetap ke daerah lain yang ditetapkan di dalam Wilayah Republik
Indonesia guna kepentingan pembangunan negara atau karena alasan lain yang
dipandang perlu oleh pemerintah. Daerah-daerah transmigrasi diantaranya
Lampung, Sitiung, Lambo Bujang, Tajau dan lain-lain.
3. Lembaga Sosial
Istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun
social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan
social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku masyarakat. Dalam
pengertian sosiologis, lembaga dapat digambarkan sebagai suatu organ yang
berfungsi dalam kehidupan masyarakat. Lembaga sosial adalah keseluruhan
dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam
masyarakat. Dapat juga dikatakan bahwa lembaga sosial merupakan himpunan
norma-norma segala segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok
di dalam kehidupan masyarakat.
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari kebutuhan masyarakat akan
keteraturan kehidupan bersama. Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma
yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga
sosial berawal dari individu sebagai makhluk sosial, tidak mampu untuk hidup
sendiri, mereka saling membutuhan sehingga timbul aturan- aturan yang disebut
dengan norma kemasyarakatan. Pada dasarnya, manusia tidak mampu hidup
sendiri. Dalam mewujudkan suatu tujuan, manusia selalu membutuhkan orang
lain, manusia membutuhkan komunikasi dengan manusia lain. Oleh karena itu,
manusia disebut mahkluk sosial. Manusia memiliki naluri dasar untuk selalu
berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Untuk itu, diperlukan norma
yang fungsinya mengatur manusia sehari-hari.
Supaya hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat dapat terjalin
sebagaimana yang diharapkan, dirumuskanlah norma-norma masyarakat. Pada
awalnya, norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lamakelamaan,
norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya dalam bidang
ekonomi, dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian
dari keuntungan, namun lama-kelamaan, terjadi perubahan kebiasaan bahwa
perantara harus mendapat bagiannya, apakah itu dari pembeli atau penjual.
Keberadaan lembaga sosial selalu melekat pada setiap masyarakat. Hal ini
disebabkan karena setiap masyarakat pasti memiliki kebutuhan-kebutuhan pokok
supaya keteraturan hidup bersama bisa terwujud. Maka, dirumuskan normanorma
dalam masyarakat sebagai pedoman bertingkah laku. Sejumlah normaini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Tidak semua norma atau aturanaturan
yang ada di masyarakat disebut lembaga sosial. Karena untuk menjadi
sebuah lembaga kemasyarakatan, sekumpulan norma mengalami proses yang
panjang. Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat dikategorikan sebagai
lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
a. Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tersebut.
b. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
c. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Supaya hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana,
diciptakanlah norma yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda.
Terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, tetapi ada juga yang kuat
mengikatnya. Di dalam masyarakat, dikenal ada empat tingkatan norma, yaitu
sebagai berikut.
1) Cara (usage). Cara (usage) lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat.
Penyimpangan dalam norma ini tidak akan mendapatkan hukuman berat, tetapi
hanya sekadar celaan. Contoh tindakan yang melanggar norma ini antara lain cara
seseorang makan, ada yang makan dengan bersuara dan ada yang tidak bersuara.
Cara makan yang bersuara cenderung mendapat celaan karena kurang sopan.
2) Kebiasaan (folkways). Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulangulang
dalam bentuk yang sama. Salah satu contohnya kebiasaan memberi hormat
kepada yang lebih tua usianya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan
sanksi disalahkan atas penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.
3) Tata kelakuan (mores). Kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau
norma pengatur kelakuan bertindak, di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan
dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi.
4) Adat istiadat (custom). Tata kelakuan yang makin kuat mencerminkan kekuatan
pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat
yang melanggar adat istiadat, ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat
masing-masing.
Ada beberapa ciri yang dapat kita gunakan untuk mengenali suatu lembaga
sosial,antara lain sebagai berikut.
1) Didalamnya terdapat pola pemikiran dan pola perilaku (ideologi). Lembaga
sosial memiliki pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas
kemasyarakatan dan hasilnya. Kalau kita perhatikan aktivitas masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, kita dapat melihat adanya perbedaan penampilan
dan perilaku yang menunjukkan pola khas dari setiap lembaga di mana iaberaktivitas. Misalnya, lembaga ekonomi ada organisasinya.
2) Seperangkat aturan atau norma yang dimilikinya relatif kekal. Pada umumnya,
lembaga sosial sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan
pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipelihara karena keberadaan
suatu lembaga sosial berlangsung terus-menerus sampai masyarakat tidak lagi
membutuhkannya. Misalnya, lembaga keluarga.
3) Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Setiap lembaga sosial memiliki
satu atau beberapa tujuan agar kehidupan bersama dapat berlangsung dengan
tertib. Tujuan itu dibentuk untuk mengatur kegiatan manusia dalam memenuhi
kebutuhannya. Misalnya, lembaga politik agar demokrasi dapat terwujud, lembaga
agama agar ada kedamaian jiwa.
4) Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan.
Bentuk penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat
dan masyarakat lainnya. Misalnya Lembaga ekonomi: uang sebagai alat tukar.
Lembaga Agama: ada masjid, gereja, pura, wihara, dan sebagainya. Lembaga
Politik: ada bendera partai, warna yang khas, dan sebagainya.
5) Mempunyai lambang atau simbol. Lambang tersebut secara simbolis menggambarkan
tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan serta menunjukkan ciri khas dari
lembaga tersebut. Misalnya, Lembaga Keluarga: Cincin menunjukkan telah
adanya ikatan. Lembaga sekolah dengan seragam sekolah.
6) Mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis. Tradisi tersebut merupakan dasar
bagi lembaga itu di dalam masyarakat yang harus ditaati oleh setiap individu yang
berhubungan dengan lembaga tersebut. Misalnya, Lembaga ekonomi: pembeli
adalah raja.
Hubungan antara lembaga sosial dalam masyarakat tidak selalu sejalan dan
serasi. Ketidakcocokan antara berbagai lembaga sosial dapat kita lihat dalam
kehidupan masyarakat. Misalnya, kebiasaan merokok, norma dalam lembaga
kesehatan menekankan untuk menghindari kebiasaan merokok tersebut karena
berdampak pada masalah kesehatan. Sebaliknya, berbeda dengan lembaga
ekonomi yang justru menekankan norma yang berbeda. Berkembangnya industri
rokok berarti akan berdampak pada peluasan lapangan kerja, peningkatan
penerimaan pajak oleh negara, dan pembangunan sekolah serta rumah sakit oleh
pemerintah sebagai konsekuensi dari pajak yang diterima. Hal itu terjadi karena
lembaga sosial bukanlah suatu hal yang tetap atau langgeng, melainkan akan
berubah sesuai dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat. Dalam hubungan
antar-lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat, adakalanya perubahan yang
sifatnya cepat tidak dapat diikuti oleh lembaga lain.