Tanggal 10 Nopember diperingati sebagai Hari Pahlawan. Hari di mana para pejuang Indonesia mempertahankan……….
kedaulatan negara yang dicoba dirampas kembali kemerdekaannya oleh Belanda yang membonceng sekutu di kota Surabaya. Dalam pertempuran yang menewaskan banyak pejuang itu, Bung Karno pernah menyebutnya sebagai sebuah peristiwa heroik dengan semangat macan.
Memang mempertahankan kemerdekaan amat berat. Kita tahu bahwa hal itu adalah sebuah perjuangan yang dihiasi oleh darah dan air mata. Amat terasalah perjuangan itu ketika pertama-tama berada dalam situasi kemerdekaan. Memang benar tidak semudah merebutnya.
Kini situasi sudah jauh berubah. Tak ada lagi penjajahan sebab seluruh bangsa-bangsa di dunia ini sudah menjadi negara berdaulat dan kemerdekaaan sudah menjadi sebuah hal universal bagi seluruh negara di manapun itu.
Masalah yang kita hadapi adalah bagaimana mengisi dan mempertahankan kemerdekaaan. Semangat 10 Nopember adalah kekuatan untuk hal itu. Kita tahu bahwa persoalan yang kita hadapi sekarang ini adalah persoalan yang berat. Penjajah memang tak lagi datang, tetapi bahwa model lain dari penjajahan itu sudah menjadi persoalan kita sejak lama.
Dari dalam diri kita sendiri, penjajah datang dalam bentuk kebuntuan cara berpikir. Persoalan besar kita adalah persoalan kemiskinan, kebodohan, kemelaratan politik serta apatisme. Orientasi ke masa depan hampir tidak ada. Kalau kita berjalan sampai ke pelosok dan pedalaman negeri ini, yang ada hanyalah ketidakmampuan mengerti dan merancang mengenai masa depan.
Hal ini berkaitan dengan cara berpikir. Kita terbiasa tidak mau berjuang sebab kita mewarisi sebuah negeri yang sudah merdeka. Kita terbiasa hidup dalam kenyamanan kemapanan yang ada. Sebab kita adalah negeri yang amat terbiasa hidup dalam kenyamanan kehidupan yang semu. Sejak kita merdeka, memang negara ini tidak pernah membangkitkan semangat. Kita selalu dihantui oleh ketakutan jika berpartisipasi akan menghadapi masalah dari negeri ini.
Maka yang terjadi kini adalah sebuah negara tanpa arah dan tanpa semangat. Perhatikanlah setiap anak-anak yang bersekolah. Mereka memang pergi dan pulang, tetapi tidak tahu mengenai apa artinya masa depan. Perhatikan mereka yang bekerja, tanyakan apa yang sedang dikerjakan, pastilah akan menjawab untuk kepentingan dan investasi keluarganya sendiri. Tanyakan pada para birokrat, apa yang sedang mereka lakukan, mereka pasti menjawab bagaimana supaya mereka bisa tetap memperoleh gaji tanpa harus repot-repot.
Setiap orang di negeri ini memang amat sulit memperoleh napas baru bernama semangat tadi. Bandingkan dengan mereka yang tanpa tedeng aling-aling berjuang, angkat senjata dan menyerahkan nyawanya 10 Nopember 1948 silam. Mereka bersedia menyerahkan apa saja, demi satu tujuan yang membakar semangat mereka, yaitu mempertahankan kemerdekaan negerinya.
Sudah saatnyalah elit politik dan pemimpin negeri ini berhenti berbicara mengenai diri dan mereka saja. Sudah saatnya yang dibicarakan adalah bagaimana menyelamatkan negeri ini supaya bisa bertahan. Harus jujur kita akui bahwa fondasi semangat negeri ini sudah sangat rapuh. Yang ada adalah disharmoni, perebutan dan intrik politik serta korupsi. Bangsa ini harus dibangkitkan kembali semangatnya untuk bangkit dan mempertahankan ancaman yang datangnya dari dalam diri kita sendiri. (***)
Memang mempertahankan kemerdekaan amat berat. Kita tahu bahwa hal itu adalah sebuah perjuangan yang dihiasi oleh darah dan air mata. Amat terasalah perjuangan itu ketika pertama-tama berada dalam situasi kemerdekaan. Memang benar tidak semudah merebutnya.
Kini situasi sudah jauh berubah. Tak ada lagi penjajahan sebab seluruh bangsa-bangsa di dunia ini sudah menjadi negara berdaulat dan kemerdekaaan sudah menjadi sebuah hal universal bagi seluruh negara di manapun itu.
Masalah yang kita hadapi adalah bagaimana mengisi dan mempertahankan kemerdekaaan. Semangat 10 Nopember adalah kekuatan untuk hal itu. Kita tahu bahwa persoalan yang kita hadapi sekarang ini adalah persoalan yang berat. Penjajah memang tak lagi datang, tetapi bahwa model lain dari penjajahan itu sudah menjadi persoalan kita sejak lama.
Dari dalam diri kita sendiri, penjajah datang dalam bentuk kebuntuan cara berpikir. Persoalan besar kita adalah persoalan kemiskinan, kebodohan, kemelaratan politik serta apatisme. Orientasi ke masa depan hampir tidak ada. Kalau kita berjalan sampai ke pelosok dan pedalaman negeri ini, yang ada hanyalah ketidakmampuan mengerti dan merancang mengenai masa depan.
Hal ini berkaitan dengan cara berpikir. Kita terbiasa tidak mau berjuang sebab kita mewarisi sebuah negeri yang sudah merdeka. Kita terbiasa hidup dalam kenyamanan kemapanan yang ada. Sebab kita adalah negeri yang amat terbiasa hidup dalam kenyamanan kehidupan yang semu. Sejak kita merdeka, memang negara ini tidak pernah membangkitkan semangat. Kita selalu dihantui oleh ketakutan jika berpartisipasi akan menghadapi masalah dari negeri ini.
Maka yang terjadi kini adalah sebuah negara tanpa arah dan tanpa semangat. Perhatikanlah setiap anak-anak yang bersekolah. Mereka memang pergi dan pulang, tetapi tidak tahu mengenai apa artinya masa depan. Perhatikan mereka yang bekerja, tanyakan apa yang sedang dikerjakan, pastilah akan menjawab untuk kepentingan dan investasi keluarganya sendiri. Tanyakan pada para birokrat, apa yang sedang mereka lakukan, mereka pasti menjawab bagaimana supaya mereka bisa tetap memperoleh gaji tanpa harus repot-repot.
Setiap orang di negeri ini memang amat sulit memperoleh napas baru bernama semangat tadi. Bandingkan dengan mereka yang tanpa tedeng aling-aling berjuang, angkat senjata dan menyerahkan nyawanya 10 Nopember 1948 silam. Mereka bersedia menyerahkan apa saja, demi satu tujuan yang membakar semangat mereka, yaitu mempertahankan kemerdekaan negerinya.
Sudah saatnyalah elit politik dan pemimpin negeri ini berhenti berbicara mengenai diri dan mereka saja. Sudah saatnya yang dibicarakan adalah bagaimana menyelamatkan negeri ini supaya bisa bertahan. Harus jujur kita akui bahwa fondasi semangat negeri ini sudah sangat rapuh. Yang ada adalah disharmoni, perebutan dan intrik politik serta korupsi. Bangsa ini harus dibangkitkan kembali semangatnya untuk bangkit dan mempertahankan ancaman yang datangnya dari dalam diri kita sendiri. (***)
NEGARA tanpa pahlawan sama artinya negara tanpa kebanggaan. Jika sebuah negara tak memiliki tokoh yang bisa dibanggakan, negeri itu miskin harga diri. Ia bahkan bisa menjadi bangsa kelas teri. Karena itu, setiap negara mestinya memiliki tokoh yang disebut pahlawan.
Pahlawan menjadi penting karena ia memberi inspirasi. Inspirasi untuk selalu memperbaiki kondisi negeri. Inspirasi agar bangsa ini terus bangkit. Dan, bangsa ini sesungguhnya mempunyai amat banyak orang yang memberi inspirasi itu.
Persoalannya, apakah kita mampu ‘mengambil’ inspirasi dan kemudian secara terus-menerus mempunyai spirit untuk memperbaiki bangsa ini?
Karena itu, memperingati Hari Pahlawan seperti pada hari ini merupakan saat tepat untuk evaluasi ulang pemahaman kita akan arti pahlawan. Jika tidak, ia hanya akan menjadi seremoni hampa makna, tak membuat perubahan apa pun bagi negara. Negara seperti dibiarkan berjalan menuju bibir jurang.
Setiap generasi memang memiliki persoalan dan tantangannya sendiri. Dulu, musuh utama bangsa ini adalah penjajah. Heroisme untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan pun menjadi pekik yang tidak pernah berhenti disuarakan.
Kini, siapa yang layak menjadi musuh bangsa ini? Musuh besar kita tak lain dan tak bukan adalah korupsi, kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan. Itulah sejumlah masalah utama yang dihadapi negeri ini sekarang.
Korupsi seperti penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Orang justru berlomba-lomba mengeruk uang negara. Dan, itu terjadi di semua level yang menyebar baik di pusat maupun di daerah. Hampir di semua jajaran, baik yudikatif, legislatif, maupun eksekutif, terjangkit penyakit korupsi kronis.
Jumlah orang miskin juga seperti tak ada habis-habisnya. Padahal, pembangunan terus dilakukan. Tentu ada yang salah atau tidak beres dalam proses pembangunan kita. Salah dalam tataran perencanaan dan implementasi. Sebab masih amat banyak yang berpikiran bahwa harta negara boleh diambil semau-maunya.
Kini bangsa ini juga mengalami problem amat serius, yakni ketidakpercayaan diri. Sebuah bangsa tanpa kepercayaan diri tidak mungkin bisa menghasilkan produk-produk unggul. Keunggulan hanya bisa diraih jika kita mempunyai kebanggaan akan bangsa dan negerinya sendiri.
Dengan inferioritas ini kita akan sulit bersaing di era global. Sebab globalisasi menuntut keunggulan. Tanpa keunggulan, kita hanya akan menjadi penonton yang bisa berteriak-teriak, tetapi tidak bisa menentukan apa-apa.
Itulah makna heroisme baru yang harus dibangun terus-menerus. Kita tidak ingin jasa para pahlawan dan nilai-nilai luhurnya hanya ada dalam ingatan, tapi terlupakan dalam tindakan.
Pahlawan menjadi penting karena ia memberi inspirasi. Inspirasi untuk selalu memperbaiki kondisi negeri. Inspirasi agar bangsa ini terus bangkit. Dan, bangsa ini sesungguhnya mempunyai amat banyak orang yang memberi inspirasi itu.
Persoalannya, apakah kita mampu ‘mengambil’ inspirasi dan kemudian secara terus-menerus mempunyai spirit untuk memperbaiki bangsa ini?
Karena itu, memperingati Hari Pahlawan seperti pada hari ini merupakan saat tepat untuk evaluasi ulang pemahaman kita akan arti pahlawan. Jika tidak, ia hanya akan menjadi seremoni hampa makna, tak membuat perubahan apa pun bagi negara. Negara seperti dibiarkan berjalan menuju bibir jurang.
Setiap generasi memang memiliki persoalan dan tantangannya sendiri. Dulu, musuh utama bangsa ini adalah penjajah. Heroisme untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan pun menjadi pekik yang tidak pernah berhenti disuarakan.
Kini, siapa yang layak menjadi musuh bangsa ini? Musuh besar kita tak lain dan tak bukan adalah korupsi, kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan. Itulah sejumlah masalah utama yang dihadapi negeri ini sekarang.
Korupsi seperti penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Orang justru berlomba-lomba mengeruk uang negara. Dan, itu terjadi di semua level yang menyebar baik di pusat maupun di daerah. Hampir di semua jajaran, baik yudikatif, legislatif, maupun eksekutif, terjangkit penyakit korupsi kronis.
Jumlah orang miskin juga seperti tak ada habis-habisnya. Padahal, pembangunan terus dilakukan. Tentu ada yang salah atau tidak beres dalam proses pembangunan kita. Salah dalam tataran perencanaan dan implementasi. Sebab masih amat banyak yang berpikiran bahwa harta negara boleh diambil semau-maunya.
Kini bangsa ini juga mengalami problem amat serius, yakni ketidakpercayaan diri. Sebuah bangsa tanpa kepercayaan diri tidak mungkin bisa menghasilkan produk-produk unggul. Keunggulan hanya bisa diraih jika kita mempunyai kebanggaan akan bangsa dan negerinya sendiri.
Dengan inferioritas ini kita akan sulit bersaing di era global. Sebab globalisasi menuntut keunggulan. Tanpa keunggulan, kita hanya akan menjadi penonton yang bisa berteriak-teriak, tetapi tidak bisa menentukan apa-apa.
Itulah makna heroisme baru yang harus dibangun terus-menerus. Kita tidak ingin jasa para pahlawan dan nilai-nilai luhurnya hanya ada dalam ingatan, tapi terlupakan dalam tindakan.
Bangsa kita setiap tahun merayakan Hari Pahlawan pada 10 November. Pada saat itulah kita mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan harta dan nyawanya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Kita memilih 10 November sebagai Hari Pahlawan karena pada tanggal tersebut 61 tahun silam para pejuang kita bertempur mati-matian untuk melawan tentara Inggris di Surabaya.
Saat itu kita hanya mempunyai beberapa pucuk senjata api, selebihnya para pejuang menggunakan bambu runcing. Namun para pejuang kita tak pernah gentar untuk melawan penjajah. Kita masih ingat tokoh yang terkenal pada saat perjuangan itu yakni Bung Tomo yang mampu menyalakan semangat perjuangan rakyat lewat siaran-siarannya radionya. Ruslan Abdul Gani yang meninggal beberapa waktu lalu, adalah salah seorang pelaku sejarah waktu itu.
Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, mutu peringatan itu menurun dari tahun ke tahun. Kita sudah makin tidak menghayati makna hari pahlawan. Peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu.
Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Kita wajib menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Karena itulah kita merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November.
Akan tetapi kepahlawanan tidak hanya berhenti di sana. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?
Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Dalam konteks ini kita dapat mengisi makna Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun pada 10 November, termasuk pada hari ini. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kita mencatat beberapa wilayah Indonesia masih dihantui tindakan teror. Kita membutuhkan orang yang berani untuk menangkap pelakunya. Negeri kita sedang dililit kanker korupsi yang sudah mencapai stadium terakhir. Kita membutuhkan orang-orang berani untuk memberantasnya. Seorang ilmuwan pun bisa menjadi pahlawan dalam bidangnya berkat penemuannya yang dapat menyejahterahkan orang banyak. Seorang petugas pemadam kebakaran yang tewas saat berjuang mematikan api yang sedang membakar rumah penduduk adalah pahlawan juga.
Setiap orang harus berjuang untuk menjadi pahlawan. Karena itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Artinya, kita menjadi warga yang baik dan meningkatkan prestasi dalam kehidupan masing-masing. Mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas ditembak dalam perjuangan reformasi sewindu lalu adalah pahlawan, meskipun negara belum menobatkan mereka sebagai pahlawan.
Memang tidak mudah untuk menjadi pahlawan. Mungkin lebih mudah bagi kita menjadi pahlawan bakiak, yaitu suami yang patuh (takut) kepada istrinya. Atau menjadi pahlawan kesiangan, yakni orang yang baru mau bekerja (berjuang) setelah peperangan (masa sulit) berakhir atau orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai menyatakan diri pejuang.
Hari ini kita merayakan Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pejuang pada masa silam. Kita bertanya pada diri sendiri apakah kita rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan mencetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar. Itulah pahlawan sekarang.
Saat itu kita hanya mempunyai beberapa pucuk senjata api, selebihnya para pejuang menggunakan bambu runcing. Namun para pejuang kita tak pernah gentar untuk melawan penjajah. Kita masih ingat tokoh yang terkenal pada saat perjuangan itu yakni Bung Tomo yang mampu menyalakan semangat perjuangan rakyat lewat siaran-siarannya radionya. Ruslan Abdul Gani yang meninggal beberapa waktu lalu, adalah salah seorang pelaku sejarah waktu itu.
Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, mutu peringatan itu menurun dari tahun ke tahun. Kita sudah makin tidak menghayati makna hari pahlawan. Peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu.
Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Kita wajib menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Karena itulah kita merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November.
Akan tetapi kepahlawanan tidak hanya berhenti di sana. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?
Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Dalam konteks ini kita dapat mengisi makna Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun pada 10 November, termasuk pada hari ini. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kita mencatat beberapa wilayah Indonesia masih dihantui tindakan teror. Kita membutuhkan orang yang berani untuk menangkap pelakunya. Negeri kita sedang dililit kanker korupsi yang sudah mencapai stadium terakhir. Kita membutuhkan orang-orang berani untuk memberantasnya. Seorang ilmuwan pun bisa menjadi pahlawan dalam bidangnya berkat penemuannya yang dapat menyejahterahkan orang banyak. Seorang petugas pemadam kebakaran yang tewas saat berjuang mematikan api yang sedang membakar rumah penduduk adalah pahlawan juga.
Setiap orang harus berjuang untuk menjadi pahlawan. Karena itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Artinya, kita menjadi warga yang baik dan meningkatkan prestasi dalam kehidupan masing-masing. Mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas ditembak dalam perjuangan reformasi sewindu lalu adalah pahlawan, meskipun negara belum menobatkan mereka sebagai pahlawan.
Memang tidak mudah untuk menjadi pahlawan. Mungkin lebih mudah bagi kita menjadi pahlawan bakiak, yaitu suami yang patuh (takut) kepada istrinya. Atau menjadi pahlawan kesiangan, yakni orang yang baru mau bekerja (berjuang) setelah peperangan (masa sulit) berakhir atau orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai menyatakan diri pejuang.
Hari ini kita merayakan Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pejuang pada masa silam. Kita bertanya pada diri sendiri apakah kita rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan mencetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar. Itulah pahlawan sekarang.
Harapan yang disampaikan Menko Polhukam Widodo AS sangatlah wajar. Masyarakat diminta berkontribusi dan mendukung pengungkapan aksi teror di Poso.
Keikutsertaan masyarakat sangat penting sebab penciptaan keamanan dan rasa aman bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan situasi kehidupan masyarakat yang damai dan aman.
Khusus untuk Poso, perhatian pantas diberikan lebih karena pelaku kejahatan dan teror diduga berada di tengah masyarakat. Mereka menjadi bagian dari masyarakat dan setiap kali bisa melakukan tindakan, yang bukan hanya menciptakan kepedihan bagi mereka yang menjadi korban, tetapi mengobarkan rasa permusuhan.
Pertentangan, perselisihan, dan konflik antarkelompok dalam masyarakat sering kali menimbulkan kepedihan hati. Mengapa? Karena kita sebenarnya satu bangsa. Pada dasarnya kita adalah satu saudara. Sejak 28 Oktober 1928, kita sudah sepakat untuk menanggalkan “kekamian” di antara kita dan menggantikannya menjadi “kekitaan” tanpa mempersoalkan kembali asal-usul kita, menanggalkan semua rasa primordial kita.
Hari ini, tanggal 10 November, ketika kita merayakan Hari Pahlawan untuk memperingati perjuangan Pendiri Bangsa dalam mempertahankan keberadaan Indonesia, rasa itu semakin dalam. Kita yang diberi nikmat kemerdekaan ternyata tidak mensyukurinya. Kita malah saling membenci, saling curiga, saling memusuhi, dan yang lebih memprihatinkan saling menyakiti.
Sungguh aneh, orang-orang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan dan teror terhadap sesama warga kemudian dilindungi. Bahkan, akses bagi aparat keamanan untuk mengungkap kebenaran, menjelaskan duduknya perkara, kemudian justru seperti ditutup.
Di sini kita tentunya mengharapkan keterbukaan semua pihak untuk tidak membenarkan aksi kekerasan. Sejauh mungkin kita harus menghindarkannya karena itu hanya melukai kita sendiri sebagai sebuah bangsa.
Ketika seseorang terbukti melakukan tindak kekerasan, hukumlah yang harus berbicara. Aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk bersikap tegas menegakkan aturan. Demi tegaknya kewibawaan hukum, yang dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban umum, tidak boleh ada kompromi terhadap aturan.
Di sinilah imbauan Menko Polhukam kita nilai tepat. Masyarakat yang selama ini dinilai melindungi mereka yang melanggar hukum harus ikut membantu dengan menyerahkan mereka kepada aparat. Biarlah kemudian aparat penegak hukum yang memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam persoalan Poso kita memang diingatkan bahwa penanganannya tidaklah mudah. Ibaratnya kita diminta untuk memegang telur. Kalau terlalu keras memegangnya, telur itu akan pecah, tetapi kalau terlalu longgar juga akan pecah karena akan terlepas dari tangan. Kita harus menanganinya secara tepat. Dan yang harus menjadi perhatian kita bersama janganlah masalah ini membuat kita sebagai bangsa jadi terpecah. Kasihan para pahlawan dan mereka yang berharap masa depan.
Keikutsertaan masyarakat sangat penting sebab penciptaan keamanan dan rasa aman bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan situasi kehidupan masyarakat yang damai dan aman.
Khusus untuk Poso, perhatian pantas diberikan lebih karena pelaku kejahatan dan teror diduga berada di tengah masyarakat. Mereka menjadi bagian dari masyarakat dan setiap kali bisa melakukan tindakan, yang bukan hanya menciptakan kepedihan bagi mereka yang menjadi korban, tetapi mengobarkan rasa permusuhan.
Pertentangan, perselisihan, dan konflik antarkelompok dalam masyarakat sering kali menimbulkan kepedihan hati. Mengapa? Karena kita sebenarnya satu bangsa. Pada dasarnya kita adalah satu saudara. Sejak 28 Oktober 1928, kita sudah sepakat untuk menanggalkan “kekamian” di antara kita dan menggantikannya menjadi “kekitaan” tanpa mempersoalkan kembali asal-usul kita, menanggalkan semua rasa primordial kita.
Hari ini, tanggal 10 November, ketika kita merayakan Hari Pahlawan untuk memperingati perjuangan Pendiri Bangsa dalam mempertahankan keberadaan Indonesia, rasa itu semakin dalam. Kita yang diberi nikmat kemerdekaan ternyata tidak mensyukurinya. Kita malah saling membenci, saling curiga, saling memusuhi, dan yang lebih memprihatinkan saling menyakiti.
Sungguh aneh, orang-orang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan dan teror terhadap sesama warga kemudian dilindungi. Bahkan, akses bagi aparat keamanan untuk mengungkap kebenaran, menjelaskan duduknya perkara, kemudian justru seperti ditutup.
Di sini kita tentunya mengharapkan keterbukaan semua pihak untuk tidak membenarkan aksi kekerasan. Sejauh mungkin kita harus menghindarkannya karena itu hanya melukai kita sendiri sebagai sebuah bangsa.
Ketika seseorang terbukti melakukan tindak kekerasan, hukumlah yang harus berbicara. Aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk bersikap tegas menegakkan aturan. Demi tegaknya kewibawaan hukum, yang dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban umum, tidak boleh ada kompromi terhadap aturan.
Di sinilah imbauan Menko Polhukam kita nilai tepat. Masyarakat yang selama ini dinilai melindungi mereka yang melanggar hukum harus ikut membantu dengan menyerahkan mereka kepada aparat. Biarlah kemudian aparat penegak hukum yang memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam persoalan Poso kita memang diingatkan bahwa penanganannya tidaklah mudah. Ibaratnya kita diminta untuk memegang telur. Kalau terlalu keras memegangnya, telur itu akan pecah, tetapi kalau terlalu longgar juga akan pecah karena akan terlepas dari tangan. Kita harus menanganinya secara tepat. Dan yang harus menjadi perhatian kita bersama janganlah masalah ini membuat kita sebagai bangsa jadi terpecah. Kasihan para pahlawan dan mereka yang berharap masa depan.
Cerita korupsi tidak akan pernah habis kalau masih banyak orang masih sangat berkeinginan untuk tetap mencari kekayaan semata dalam kehidupannya. Dan Indonesia masih saja menjadi negara yang tidak lepas dari belenggu korupsi. Parahnya lagi pencegahan korupsi di Indonesia masih jalan di tempat. Bahkan dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 2,2 pada 2005 naik menjadi 2,4 pada 2006 yang dikeluarkan Transparency International (TI). Meski IPK Indonesia naik 0,2 poin, namun Indonesia masih berada di urutan 130 dari 163 negara yang disurvey, jauh berada di bawah Malaysia dengan IPK 5,0 dan Thailand dengan IPK 3,6. Itu belum lagi hasil survei yang dilakukan TI yang menunjukkan Instruksi Presiden No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi selama ini hanya menjadi dokumen yang tersimpan dengan rapi di atas meja pimpinan unit-unit kerja pemerintahan, namun belum dijalankan dan belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Padahal, presiden melalui Inpres No 5 Tahun 2004 telah mengamanatkan peningkatan kualitas pelayanan publik di butir keempat Inpres itu dan penetapan program serta wilayah bebas korupsi di butir kelimanya. Tentunya hal ini menunjukkan betapa masih buramnya potret di Indonesia tentang penanganan korupsi. Sungguh menyedihkan di tengah usia Indonesia yang sudah mencapai 61 tahun.
Korupsi sepertinya telah menjadi bobrok utama masyarakat, bahkan menjadi budaya dari kalangan berpangkat sampai rakyat biasa. Ibarat suatu penyakit sudah menjadi sangat kronis dan sudah menjalar ke seluruh tubuh sehingga mengakibatkan rusaknya tatanan sendi-sendi perekonomian. Akibat korupsi tidak ada lagi orang yang bisa menjadi pahlawan dan anutan. Yang banyak berseliweran adalah orang-orang yang mengaku pahlawan.
Parahnya lagi lebih banyak masyarakat sekarang yang malah berlomba-lomba menjadi terhormat dengan melakukan korupsi tanpa malu-malu. Bahkan korupsi itu sudah berani memutuskan hukum secara tidak benar, atau yang sekarang cukup populer di masyarakat dengan istilah kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit. Wah tentunya satu istilah yang sangat enak untuk didengar namun malah menjadi sebuah trend betapa kemudian seenaknya saja orang mencuri uang negara. Apakah keadaan ini harus terus dipertahankan. Jawabannya ada pada diri kita masing-masing.
Namun tentunya saat ini yang sangat dicari adalah seorang pahlawan yang mampu memberantas korupsi yang sepertinya sudah berurat-berakar di negara ini. Dicari seorang yang berani menolak segala sesuatu pemberian hanya untuk kepentingan pribadinya. Orang yang berani memangkas birokrasi yang semuanya berujung kepada perilaku korupsi. Inilah yang menjadi satu tandatanya yang sangat besar dan menggelayut di dalam setiap pemikiran kita.
Bagaimana frame pahlawan anti korupsi tentunya sangat sulit untuk dijelaskan. Namun untuk dasarnya adalah bagaimana sosok hukum itu memberikan jaminan terwujudnya keadilan dan penegakan peraturan. Tetapi tetap saja hukum malah masih memberikan celah untuk seseorang dapat lepas misalnya dari jeratan hukum. Bahkan parahnya lagi ada seorang buronan koruptor di Banten masih enak berseliweran di tengah jalan raya sementara dirinya seharusnya sudah masuk dalam ruang tahanan untuk menjalani eksekusi terhadap perbuatannya yang merugikan negara selama ini.
Pahlawan anti korupsi itu tentunya adalah bagaimana hati nurani semua kita mampu berkata tidak pada saat kita melihat ada sesuatu yang sebenarnya tidak beres. Sesuatu yang sebenarnya bukan menjadi hak kita. Tidak peduli dengan keadaan lingkungan sekitar yang memiliki harta berlimpah namun diperoleh dari hasil yang kurang sehat. Dan yang paling penting adalah bagaimana dia setiap saat takut dengan Tuhannya terhadap apa yang dilakukannya di muka bumi ini.
Sesungguhnya para pahlawan yang berjuang pada zaman revolusi dahulu jelas punya cita-cita mulia agar negara ini dapat berdiri dengan kukuh dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Para pahlawan rela berkorban agar anak cucunya tidak dicemoohkan oleh bangsa lain. Itulah yang seharusnya direnungkan semua kita bahwa kita memang harus bisa bangkit bukan sebagai negara juara satu koruptor namun menjadi negara yang nomor satu dalam kebersihannya dan kejujurannya.****
Padahal, presiden melalui Inpres No 5 Tahun 2004 telah mengamanatkan peningkatan kualitas pelayanan publik di butir keempat Inpres itu dan penetapan program serta wilayah bebas korupsi di butir kelimanya. Tentunya hal ini menunjukkan betapa masih buramnya potret di Indonesia tentang penanganan korupsi. Sungguh menyedihkan di tengah usia Indonesia yang sudah mencapai 61 tahun.
Korupsi sepertinya telah menjadi bobrok utama masyarakat, bahkan menjadi budaya dari kalangan berpangkat sampai rakyat biasa. Ibarat suatu penyakit sudah menjadi sangat kronis dan sudah menjalar ke seluruh tubuh sehingga mengakibatkan rusaknya tatanan sendi-sendi perekonomian. Akibat korupsi tidak ada lagi orang yang bisa menjadi pahlawan dan anutan. Yang banyak berseliweran adalah orang-orang yang mengaku pahlawan.
Parahnya lagi lebih banyak masyarakat sekarang yang malah berlomba-lomba menjadi terhormat dengan melakukan korupsi tanpa malu-malu. Bahkan korupsi itu sudah berani memutuskan hukum secara tidak benar, atau yang sekarang cukup populer di masyarakat dengan istilah kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit. Wah tentunya satu istilah yang sangat enak untuk didengar namun malah menjadi sebuah trend betapa kemudian seenaknya saja orang mencuri uang negara. Apakah keadaan ini harus terus dipertahankan. Jawabannya ada pada diri kita masing-masing.
Namun tentunya saat ini yang sangat dicari adalah seorang pahlawan yang mampu memberantas korupsi yang sepertinya sudah berurat-berakar di negara ini. Dicari seorang yang berani menolak segala sesuatu pemberian hanya untuk kepentingan pribadinya. Orang yang berani memangkas birokrasi yang semuanya berujung kepada perilaku korupsi. Inilah yang menjadi satu tandatanya yang sangat besar dan menggelayut di dalam setiap pemikiran kita.
Bagaimana frame pahlawan anti korupsi tentunya sangat sulit untuk dijelaskan. Namun untuk dasarnya adalah bagaimana sosok hukum itu memberikan jaminan terwujudnya keadilan dan penegakan peraturan. Tetapi tetap saja hukum malah masih memberikan celah untuk seseorang dapat lepas misalnya dari jeratan hukum. Bahkan parahnya lagi ada seorang buronan koruptor di Banten masih enak berseliweran di tengah jalan raya sementara dirinya seharusnya sudah masuk dalam ruang tahanan untuk menjalani eksekusi terhadap perbuatannya yang merugikan negara selama ini.
Pahlawan anti korupsi itu tentunya adalah bagaimana hati nurani semua kita mampu berkata tidak pada saat kita melihat ada sesuatu yang sebenarnya tidak beres. Sesuatu yang sebenarnya bukan menjadi hak kita. Tidak peduli dengan keadaan lingkungan sekitar yang memiliki harta berlimpah namun diperoleh dari hasil yang kurang sehat. Dan yang paling penting adalah bagaimana dia setiap saat takut dengan Tuhannya terhadap apa yang dilakukannya di muka bumi ini.
Sesungguhnya para pahlawan yang berjuang pada zaman revolusi dahulu jelas punya cita-cita mulia agar negara ini dapat berdiri dengan kukuh dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Para pahlawan rela berkorban agar anak cucunya tidak dicemoohkan oleh bangsa lain. Itulah yang seharusnya direnungkan semua kita bahwa kita memang harus bisa bangkit bukan sebagai negara juara satu koruptor namun menjadi negara yang nomor satu dalam kebersihannya dan kejujurannya.****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar