Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .
Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
• sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
• cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
• peser, setengah sen
• pincang, satu setengah sen
• gobang atau benggol, dua setengah sen
• ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
• picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
• tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
50 sen rupiah
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
• ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
• kupang, setengah ringgit
nih contoh rupiah jaman dulu yang laen……………..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar