
|   Kita sebagai bangsa  Indonesia tentu sering melihat dan sangat  mengenal gambar di atas ini.  Namun apakah kita benar-benar mengenal  gambar tersebut? Jika ditanya itu  gambar apa, tentu kita bisa  menjawabnya. Namun apakah kita bisa  menjawab dengan benar apa nama  gambar itu? Siapa perancang gambar itu?  Bisakah anda menjelaskan secara  detail lambang-lambang yang terkandung  di dalamnya? Marilah kita mulai  satu per satu.  |  
Sekilas
|   Gambar di atas itu  merupakan lambang negara Indonesia. Lambang  negara berupa seekor Burung  Garuda berwarna emas yang berkalungkan  perisai yang di dalamnya  bergambar simbol-simbol Pancasila, dan  mencengkeram seutas pita putih  yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”.  Sesuai dengan desainnya,  lambang tersebut bernama resmi Garuda  Pancasila. Garuda merupakan nama  burung itu sendiri, sedangkan  Pancasila merupakan dasar negara Indonesia  yang disimbolkan dalam  gambar-gambar di dalam perisai yang dikalungkan  itu. Nama resmi Garuda  Pancasila yang tercantum dalam Pasal 36A, UUD  1945.  |  
Sejarah
Sultan Hamid II

|   Sultan Hamid II,Perancangan lambang negara  dimulai pada Desember  1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan  Republik Indonesia  Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10  Januari 1950,  dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas  menyeleksi usulan  lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang  diajukan ke  panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang  diterima.  Sultan Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul  Hamid  Alkadrie merupakan sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah   menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan juga   Menteri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat. Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP 43/1958. Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.  |  
Makna dan Arti Lambang
|   Garuda Pancasila  terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung  Garuda, perisai, dan pita  putih.  |  
Burung Garuda
|   Burung Garuda  merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi  Hindu yang berasal  dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak  abad ke-6. Burung  Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara  warna emas pada  burung garuda itu melambangkan kemegahan atau  kejayaan.Pada burung  garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap  berjumlah 17, kemudian bulu  ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor  atau di bawah perisai 19, dan  bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah  bulu tersebut jika digabungkan  menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di  mana kemerdekaan Indonesia  diproklamasikan.  |  
Perisai

|   Perisai yang dikalungkan melambangkan  pertahanan Indonesia. Pada  perisai itu mengandung lima buah simbol yang  masing-masing simbol  melambangkan sila-sila dari dasar negara  Pancasila.bagian tengah  terdapat simbol bintang bersudut lima yang  melambangkan sila pertama  Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang  bintang dimaksudkan sebagai  sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang  menjadi cahaya kerohanian  bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna  hitam melambangkan warna  alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa  Tuhan bukanlah sekedar  rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan  telah ada sebelum  segala sesuatu di dunia ini ada.Di bagian kanan bawah  terdapat rantai  yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang  Adil dan  Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk  segi empat  dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata  rantai segi  empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran  melambangkan  perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan  bahwa  setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama  lain dan  perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.Di  bagian  kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila   ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon   beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh   di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa “berteduh” di   bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki   sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu   pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di   bawah nama Indonesia.Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar   kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin   oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang   banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka   berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul   untuk mendiskusikan sesuatu.Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi  dan  kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh   Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan   dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama   untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima   ini. Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia.Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.  |  
Pita dan Semboyan Negara
Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat  pita putih yang  dicengkeram, yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”  yang ditulis  dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara  Indonesia. Perkataan  bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa  Jawa Kuno yang  berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Perkataan  itu diambil  dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang  pujangga dari  Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu  menggambarkan  persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang  terdiri atas  berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan,  bahasa, serta  agama.Sumber: http://tangerangrepot.blogspot.com/2010/05/asal-mula-burung-garuda-pancasila-yang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar