Selasa, 14 Oktober 2014

Berakhirnya Republik Indonesia Serikat Kembali Nkri Berkuasa Di Indonesia


Pandangan seorang Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Sayidiman Suryohadiprojo Letjen TNI (Purn)

Berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS)
Serangan militer Belanda terhadap RI pada tanggal 19 Desember 1948 ternyata tidak memberikan hasil sebagaimana diharapkan para pemimpin Belanda. Sekalipun serangan mendadak itu secara militer berhasil merebut Yogyakarta, ibukota Revolusi RI secara cepat, namun kemudian Belanda tidak dapat memperoleh hasil politik yang diinginkan.
Tujuan politik Belanda adalah menaklukkan Republik Indonesia dan meniadakannya sebagai kenyataan politik. Sebab selama RI itu ada, Belanda tak dapat menegakkan kembali kekuasaan penjajahannya atas bumi Indonesia. Padahal Belanda sangat terdesak dalam segi keuangannya, karena AS sebagai sumber bantuan utama tidak memberikan bantuan keuangan yang cukup bagi Belanda untuk mengembangkan negaranya dan menguasai kembali Indonesia. Sebab itu di samping Tujuan Politik Belanda mempunyai Tujuan Ekonomi, yaitu secepat mungkin menguasai Indonesia untuk menghidupkan kembali usaha perkebunan guna memperoleh pemasukan penting bagi kas negaranya.
Perlawanan Rakyat Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia tidak berhasil dipatahkan Belanda hanya dengan merebut Yogyakarta dan kota-kota lain di Jawa dan Sumatra. Berkobar perlawanan itu dan makin merugikan Belanda, baik secara politik maupun militer. Terbukti kebenaran dalil bahwa gerilya menang selama lawan tak mampu menghabiskannya secara tuntas. Perlawanan itu tidak memungkinkan Belanda mencapai Tujuan Ekonominya, karena perkebunan-perkebunan tidak dapat berproduksi dengan baik dan lalu lintas antar-kota sangat terganggu atau bahkan putus sama sekali akibat perlawanan gerilya TNI bersama Rakyat.

Sejak permulaan serangan Belanda kaum diplomat RI di luar negeri sudah beraksi dan berhasil mengajak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyalahkan Belanda melakukan serangan 19 Desember 1948. Pada tanggal 26 Januari 1949 Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan Belanda tersebut, dan menuntut agar kekuasaan RI ditegakkan kembali serta dilanjutkan perundingan antara pihak RI dan Belanda untuk mencapai penyelesaian damai, sebagaimana sedang dilakukan sebelum Belanda menyerang.
Atas dasar keputusan itu perundingan antara kedua pihak dibuka kembali dengan Mr. Mohamad Roem sebagai ketua delegasi RI dan Dr van Roijen sebagai ketua delegasi Belanda. Pada tanggal 6 Juli 1949 diputuskan tegaknya kembali pemerintahan RI. Atas dasar itu Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Mohamad Hatta kembali ke Yogyakarta dari tempat penahanan di Bangka untuk memegang kembali pimpinan pemerintahan RI.
Dalam persetujuan Roem-Van Roijen juga disepakati bahwa akan diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda untuk proses penyerahan kedaulatan Belanda atas wilayah Indonesia kepada bangsa Indonesia. Untuk itu harus diadakan penghentian permusuhan terlebih dahulu antara Indonesia dan Belanda.
Maka pada tanggal 6 Juli 1949 Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta kembali ke Yogyakarta untuk memimpin kembali pemerintah RI. Panglima Besar Sudirman yang tidak bersedia turut ditahan Belanda, sekalipun dalam kondisi kurang sehat , selama Perang Kemerdekaan terus memimpin perlawanan bangsa Indonesia terhadap Belanda. Maka Pak Dirman yang berada di daerah gerilya di Jawa Timur diminta pulang ke Yogyakarta.
Dalam pertemuan dengan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh Hatta dijelaskan kepada Pak Dirman bahwa dalam waktu dekat akan diadakan KMB antara RI dan Belanda untuk penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada bangsa Indonesia. Untuk itu harus diadakan penghentian permusuhan dan diminta kepada Panglima Besar agar mengeluarkan perintah penghentian permusuhan kepada seluruh pasukan TNI dan rakyat yang melawan.
Pak Dirman menyatakan tidak keberatan ada KMB tetapi jangan telalu cepat. Sebab waktu itu perlawanan TNI bersama Rakyat sedang memetik banyak keuntungan di mana-mana. Kalau itu dilanjutkan dulu maka RI akan mempunyai posisi atau leverage yang lebih kuat dalam perundingan. Akan tetapi Bung Karno menyatakan bahwa KMB harus diadakan dalam tahun 1949 agar pada permulaan 1950 kedaulatan sudah ada di tangan bangsa Indonesia. Bung Karno dan Bung Hatta minta dukungan Pak Dirman, dan tanpa itu Dwi Tunggal tidak bersedia melanjutkan kepemimpinan atas bangsa Indonesia. Dengan sangat berat bahkan dengan meneteskan air mata Pak Dirman menyatakan dukungannya, karena sadar bahwa kepemimpinan Dwi Tunggal mutlak diperlukan untuk keberhasilan perjuangan nasional.
Kemudian dikeluarkan perintah penghentian permusuhan yang mengakhiri seluruh perlawanan TNI bersama Rakyat terhadap Belanda.
Konferensi Meja Bundar (KMB) dilakukan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. KMB sebenarnya merupakan satu pertemuan antara delegasi-delegasi Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Nederland atau Belanda sebagai dua pihak yang bermusuhan. Akan tetapi di samping dua delegasi itu hadir pula delegasi dari apa yang dinamakan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO), yaitu kumpulan negara-negara boneka ciptaan Belanda di Indonesia sejak tahun 1945.[2]

Dalam KMB pihak Amerika Serikat bertindak sebagai penengah.
Ternyata sejak tahun 1946 di pimpinan RI sudah ada persetujuan bahwa negara Indonesia yang dibentuk setelah pengakuan kedaulatan bangsa adalah satu negara federal yang memberi tempat bagi negara-negara yang telah dibuat Belanda sejak usahanya menaklukkan RI. Mungkin sekali ini adalah kompromis yang disetujui pimpinan RI dalam berbagai perundingan antara RI dan Belanda yang mula-mula ditengahi Inggeris, kemudian dilakukan oleh satu Komisi Tiga Negara (KTN) dengan Amerika Serikat sebagai ketua dan Australia (yang dipilih RI) dan Kanada (yang dipilih Belanda) sebagai anggota .
Atas dasar kompromis untuk menerima negara boneka Belanda sebagai bagian negara federal, maka pada tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 1949 di Yogya diadakan Inter-Indonesian Conference antara pimpinan RI dan pimpinan negara-negara buatan Belanda itu. Konferensi itu diadakan untuk menghadapi KMB serta bentuk negara federal yang akan dibentuk.
Keputusan KMB di Den Haag adalah :
1. Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada negara Republik Indonesia Serikat (RIS), kecuali Irian Barat.
2. Dibentuk Uni Indonesia – Belanda di bawah Mahkota Belanda.
3. Semua hutang Hindia Belanda beralih ke RIS.
4. TNI yang menjadi Angkatan Perang RIS menerima semua personil bekas tentara Hindia Belanda (KNIL) yang tidak turut ke Belanda.
Dengan keputusan itu maka Republik Indonesia (RI) menjadi satu negara bagian dalam RIS yang statusnya sama dengan negara-negara ciptaan Belanda.
Pada tanggal 27 Desember 1949 di ibukota Belanda Amsterdam diadakan penyerahan kedaulatan dari Belanda yang diwakili oleh Ratu Juliana kepada Indonesia diwakili Drs Moh Hatta sebagai Ketua Delegasi RI, sedangkan di Jakarta pada hari sama dilakukan penyerahan kedaulatan itu dengan menurunkan bendera Belanda depan Istana Merdeka dan Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar sebagai tanda kedaulatan Indonesia. Dalam upacara tersebut Belanda diwakili Wakil Mahkota Agung Lovink sedangkan Indonesia diwakili Sultan Hamangku Buwono IX.
Dengan acara tersebut RIS berdiri secara resmi, terdiri atas 16 negara bagian dengan Jakarta sebagai ibukota dan Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara.

Pendapat tentang RIS di kalangan pejuang kemerdekaan TNI
Di kalangan para pejuang kemerdekaan TNI ada rasa sedih bercampur marah bahwa perjuangan bangsa mewujudkan hasil yang jauh dari yang mereka inginkan.
Pertama mereka marah bahwa Republik Indonesia yang mereka bela dan perjuangkan hanya menjadi negara bagian dari RIS setingkat dengan negara buatan Belanda yang merupakan boneka kehendak Belanda. Dan bahwa negara Indonesia yang memperoleh kedaulatan itu masih berada di bawah Mahkota Belanda. Ditambah lagi penyerahan kedaulatan itu tidak meliputi Irian Barat, padahal yang dimufakati adalah penyerahan kedaulatan atas wilayah bekas Hindia Belanda yang jelas meliputi Irian Barat.
Kedua, mereka marah bahwa Indonesia harus menanggung semua hutang Hindia Belanda, padahal biaya itu sebagian besar digunakan untuk memerangi dan menghancurkan RI serta memusnahkan mereka sebagai pejuang kemerdekaan. Berarti Indonesia membiaya kehancuran dan pemusnahannya sendiri, satu hal yang amat tidak ada logikanya. Apalagi setelah diketahui bahwa jumlah hutang itu sebesar 4,8 milyar gulden Belanda, satu jumlah uang yang ketika itu besar sekali.
Ketiga, mereka merasa gusar bahwa sekalipun TNI diakui sebagai Angkatan Perang RIS, tetapi harus menerima dan mengintegrasikan bekas anggota tentara Belanda (khususnya KNIL) yang tidak turut kembali ke Belanda., bekas musuhnya yang sering amat kejam kepada Rakyat dan anggota TNI yang tertawan. Apalagi kemudian mereka melihat bahwa bekas tentara Belanda itu mendapat kenaikan pangkat yang tidak masuk akal ketika bergabung dengan TNI. Seperti seorang sersan KNIL diberi pangkat letnan satu, seorang pembantu letnan menjadi kapten, seorang letnan menjadi mayor atau letnan kolonel.
Maka buat pejuang kemerdekaan KMB bukan satu konferensi yang berhasil bagi Indonesia, sekalipun terjadi penyerahan dan pengakuan kedaualatan kepada bangsa Indonesia. Mereka harus selalu mendapat penjelasan atau bujukan bahwa pemerintah RI, jadi termasuk Dwi Tunggal Bung Karno – Bung Hatta (malahan Bung Hatta yang memimpin delegasi RI di KMB), mau menerima hasil KMB karena yang paling penting bagi bangsa Indonesia adalah secepat mungkin diakui kemerdekaan dan kedaulatannya. Para pemimpin RI yakin bahwa setelah menjadi bangsa merdeka dan berdaulat, segala kekurangan akan dapat diatasi.
Sebenarnya sikap demikian pada para pemimpin yang berkuasa dalam pemerintah RI, yaitu sikap kompromis, memang berkembang sejak tahun 1945. Di antara pemimpin itu Bung Sutan Syahrir yang sejak akhir 1945 menjadi Perdana Menteri RI pertama telah secara terang-terangan menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya belum siap untuk merdeka dan perlu lima tahun lagi untuk mencapai kemerdekaan yang betul, dan ini perlu dilakukan melalui bantuan Belanda.[3] Tidak sekali saja Bung Syahrir menyatakan bahwa Indonesia masih memerlukan sekitar 5 tahun agar benar-benar bisa meredeka, termasuk depan mahasiswa di Jakarta.
Selain Bung Syahrir yang jelas sikapnya yang kompromistis adalah Bung Amir Syarifuddin yang menjadi menteri pertahanan dalam kabinet Syahrir pertama. Bung Amir sejak permulaan diketahui dekat hubungannya dengan Belanda. Bersama Bung Syahrir , Bung Amir memimpin Partai Sosialis yang berdiri setelah Indonesia merdeka. Maka ada hubungan dekat dengan pimpinan partai Belanda berhaluan sosialis, yaitu Partij van de Arbeid (PVDA) dan partai sosialis Inggeris (Labour Party). Para pemimpin Partai Sosialis yakin bahwa atas dasar solidaritas sosialis kaum sosialis Belanda akan membantu Indonesia mewujudkan kemerdekaannya.
Sejak permulaan pendudukan Jepang ada persetujuan antara Bung Karno, Bung Hatta dan Bung Syahrir dalam menghadapi Jepang. Mereka bertiga kuat bersatu dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bangsa dan berusaha memperoleh manfaat maksimal dari pendudukan Jepang. Dalam nenghadapi Jepang Dwi Tunggal akan bekerja sama dengan Jepang untuk memperoleh hal terbaik bagi Indonesia dalam kekuasaan Jepang yang keras dan kejam. Sedangkan Bung Syahrir ditetapkan untuk bergerak bebas dari Jepang untuk liwat gerakan bawah tanah terus menyiapkan bangsa untuk merdeka. Di samping itu juga mengamankan Dwi Tunggal., khususnya pada saat Jepang kalah, untuk menghadapi berbagai tuduhan Belanda dan kalangan Sekutu bahwa Dwi Tunggal berkolaborasi dengan Jepang. Adalah karena intervensi Bung Karno pihak militer Jepang membatalkan keputusannya menghukum mati Bung Amir Syarifuddin yang oleh kawan-kawannya sendiri dikhianati telah menerima dana dari Belanda untuk menyusun perlawanan terhadap Jepang.
Sebab itu sejak permulaan para pemimpin RI sama sikapnya dalam menyongsong kemerdekaan dan ini kemudian termasuk kesediaan untuk berunding dengan Inggeris dan Belanda. Sikap dasar mereka adalah bahwa Sekutu telah menang perang dan karena itu kuat posisinya. Sedangkan bangsa Indonesia kurang kuat, juga untuk menghadapi Belanda dengan cara militer. Para pemimpin waktu itu melihat perlawanan militer dari segi konvensional belaka dan tidak memahami meningkatnya makna perlawanan gerilya atau non-konvensional. Karena bangsa Indonesia waktu itu kurang mempunyai kekuatan untuk melakukan perlawanan militer konvensional, maka para pemimpin berpendapat bahwa usaha menyelamatkan kemerdekaan harus dengan cara perundingan. [4]
Sikap itu memudahkan usaha Lord Killearn dari Inggeris untuk mengajak para pemimpin RI bertemu dengan pemimpin Belanda untuk merundingkan masa depan Indonesia. Usaha ini menghasilkan diadakannya Persetujuan Linggarjati pada 11 November 1946.
Persetujuan Linggarjati antara lain menghasilkan hal-hal yang sejak permulaan menunjukkan kesediaan para pemimpin RI untuk menerima berbagai hasil yang kemudian menjadi hasil KMB. Seperti pembentukan satu negara federal Republik Indonesia Serikat dengan RI sebagai negara bagian yang wilayahnya meliputi Jawa, Sumatra dan Madura saja. Juga bahwa RIS akan menjadi bagian Persemakmuran Belanda dengan dipimpin Mahkota Belanda.
Akan tetapi Belanda setelah tercapai Persetujuan Linggarjati melakukan Aksi Militer ke 1 pada tanggal 21 Juli 1947, karena Belanda menghadapi keadaan ekonomi yang makin mendesak sehingga perlu cepat menghidupkan produksi di Indonesia dengan dikuasai Belanda. Bukan karena Belanda kurang cocok dengan hasil Persetujuan Linggarjati, melainkan merasa perlu cepat menguasai Indonesia. Nanti hal serupa terjadi ketika melakukan Aksi Militer 2 pada tanggal 19 Desember 1948. Hal ini menunjukkan kesalahan pendapat para pemimpin kita bahwa Belanda akan tetap pada sikap berunding atau diplomasi saja. Selain itu kekuatan politik lain di Belanda di luar kalangan sosialisnya, terutama kalangan militernya, sejak semula tidak rela Indonesia merdeka. Buat mereka perundingan hanya bermanfaat untuk mengembalikan Indonesia sebagai daerah jajahan Belanda.
Akan tetapi juga di kalangan RI tidak semua pihak setuju dengan sikap kompromis itu. Yang jelas dan tegas tidak setuju adalah kalangan yang dekat dengan Tan Malaka yang membentuk Persatuan Perjuangan. Selain itu partai PNI dan Masyumi tidak setuju. Juga termasuk tidak setuju adalah Panglima Besar Sudirman yang berpendapat bahwa Belanda tak mungkin dapat dipercaya karena kepentingannya terlalu besar dan luas di Indonesia. Buat Pak Dirman kemerdekaan harus diperjuangkan dan tak mungkin mengharapkan kebaikan hati Belanda sebagai penjajah. Kemerdekaan bangsa tak dapat di-kompromis-kan. Sebab itu tidak jarang Pak Dirman menunjukkan sikap dekat kepada Persatuan Perjuangan dan Tan Malaka.
Itu sebabnya Pak Dirman pada tahun 1949 mula-mula tidak setuju diadakan KMB cepat-cepat, ketika perlawanan Rakyat bersama TNI memukul Belanda di banyak tempat dan menggagalkan Belanda mencapai Tujuan Politik dan Ekonominya. Sikap Pak Dirman juga dianut banyak kalangan TNI, sekalipun ada beberapa orang yang mendukung politik berunding dan kompromis yang dianut para pemimpin pemerintah RI. Bahwa Pak Dirman akhirnya memberikan persetujuan diadakan penghentian permusuhan segera untuk memungkinkan berlangsungnya KMB pada tahun 1949, adalah semata-mata kesadaran beliau bahwa kepemimpinan Dwi Tunggal atas bangsa Indonesia mutlak diperlukan. Karena Bung Karno menyatakan bahwa beliau dan Bung Hatta tidak bersedia melanjutkan pimpinan tanpa dukungan Pak Dirman, maka itulah yang membuat Pak Dirman memberikan persetujuannya. Pak Dirman yakin bahwa bangsa Indonesia harus dipimpin Dwi Tunggal untuk dapat mencapai kemerdekaan.
Di sini kemudian lahir sikap TNI, yaitu bahwa TNI boleh kritis terhadap rencana dan gagasan pimpinan negara. Akan tetapi bila pimpinan negara menyatakan keputusannya maka TNI secara loyal mendukungnya dengan penuh keseungguh-sungguhan, sekalipun keputusan itu berbeda dengan yang dipikirkan dan diinginkan TNI.
Hasil KMB yang kurang menyenangkan itu juga terjadi karena AS sebagai pihak penengah lebih dekat kepada Belanda sebagai sekutunya dalam Perang Dunia 2 maupun NATO. Hasil itu membuktikan kebenaran pendapat Pak Dirman dan para pejuang kemerdekaan TNI yang kurang setuju dengan berunding saja. Maka setelah KMB tercapai menjadi kewajiban perjuangan bagaimana membuat hasil itu tidak merugikan perjuangan bangsa Indonesia. Yang utama dan pertama diperlukan adalah bagaimana meniadakan eksistensi RIS dan konsepsi negara federal yang merupakan senjata Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Republik Indonesia harus diperjuangkan menjadi satu-satunya organisasi kenegaraan yang memegang kedaulatan di bumi Indonesia. 

Berakhirnya Republik Indonesia Serikat
Baik lingkungan politik maupun TNI kemudian mengusahakan agar dapat diwujudkan kondisi yang memungkinkan RIS berakhir tanpa melanggar hasil KMB. Peran TNI pertama adalah usaha untuk mempengaruhi masyarakat di negara-negara bagian buatan Belanda. Sebab itu secepat mungkin pasukan-pasukan TNI harus masuk wilayah negara boneka itu.
Belanda dan pimpinan negara boneka yang dekat kepada Belanda juga menyadari itu. Sebab itu mereka mengusahakan agar Sultan Hamid dari Kalimantan Barat yang bekas perwira Belanda di KNIL, menjadi menteri pertahanan RIS. Sebaliknya kalangan RI memperjuangkan hal itu tidak terwujud dan mencalonkan Sultan Hamangku Buwono IX sebagai menteri pertahanan RIS. Akhirnya Belanda dan BFO tidak dapat mencegah Sultan HB IX yang diangkat menjadi menteri pertahanan RIS.
Dengan Sri Sultan sebagai menteri pertahanan pimpinan TNI dengan cepat dapat menggerakkan pasukan-pasukan TNI dari wilayah RI masuk negara boneka. Dalam hal ini yang amat menentukan adalah wilayah Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatra Timur. Sebab di NIT terdapat wilayah Menado dan Maluku yang sejak masa penjajahan amat kuat berpihak penjajah Belanda. Sedangkan di NST terdapat perkebunan-perkebunan yang menjadi incaran kekuasaan Belanda.
Dipindahkannya Kolonel Alex Kawilarang dari komando TNI di Sumatra menjadi panglima TNI di wilayah NIT (kemudian diberi nama Tentara & Territorium VII atau TT 7) adalah satu tindakan strategis yang amat tepat dan berhasil. Dengan begitu Sulawesi Utara (Alex Kawilarang adalah putera Menado) tidak pernah menjadi persoalan bagi RI. Padahal dalam masa penjajahan Belanda sebelum PD 2 wilayah Manado sering disebut provinsi ke 12 Belanda (negara Belanda di Eropa Barat terdiri dari 11 provinsi ). Juga dengan kepemimpinan Kawilarang semua perlawanan bekas KNIL di NIT, seperti pemberontakan Andi Azis dan Republik Maluku Selatan (RMS), dapat diatasi dengan sukses.
Usaha TNI di seluruh wilayah RIS difokuskan kepada usaha territorial, yaitu mempengaruhi rakyat agar bergabung kepada Republik Indonesia. Pengaruh keberadaan pasukan TNI sebagai dukungan usaha territorial itu sangat penting, terutama sikap prajurit TNI yang dekat kepada Rakyat dan berbeda dengan sikap KNIL yang sebagai tentara penjajahan menindas atau sekurang-kurangnya menjauhi Rakyat.
Usaha territorial TNI makin lama makin menunjukkan hasil. Rakyat negara boneka dapat mendesak para pemimpinnya yang menjadi anggota dewan perwakilan rakyat negara boneka itu. Makin banyak anggota DPR negara boneka bersuara agar negaranya bergabung kepada RI. Ketika terjadi keunggulan suara dalam DPR itu maka pimpinan negara boneka itu mau tidak mau harus menerima kehendak rakyat dan turut menyatakan kehendaknya agar negaranya bergabung dengan RI. Belanda dengan sangat mendongkol dan marah melihat proses itu, tetapi tidak dapat mengintervensi karena itu semua hasil dari proses demokrasi yang selalu oleh Belanda dijadikan ukuran kenegaraan.
Satu per satu negara bagian RIS menyatakan bergabung pada RI. Pada akhir Maret 1950 tinggal ada 4 negara bagian dalam RIS, yaitu RI, Negara Kalimantan Barat, Negara Sumatra Timur dan Negara Indonesia Timur. Dan pada akhir bulan April 1950 tinggal Republik Indonesia sebagai negara bagian. Dengan begitu secara de facto RIS sudah tidak ada dan RI satu-satunya negara di Indonesia. Maka pada tanggal 15 Agustus 1950 diadakan rapat gabungan DPR dan Senat RIS menetapkan berakhirnya Republik Indonesia Serikat dan menandatangani piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan pada tanggal 17 Agustus 1950 Republik Indonesia secara resmi terbentuk kembali sebagai Negara Kesatuan RI.
Dengan demikian sejarah RIS berakhir dan RI tegak kembali sebagai pemegang kedaulatan bangsa Indonesia tanpa terjadi pengeluaran satu tembakan pun. Seringkali kemudian ada ucapan lingkungan politik bahwa hal itu adalah jasa kaum politik. Memang kaum politik RI telah membuat berbagai usaha untuk mempengaruhi rekannya dari BFO. Akan tetapi itu semua sukar mencapai hasil seperti yang terjadi tanpa dukungan TNI. Sebab pada tahun 1950 tentara Belanda masih banyak yang ada di Indonesia sebelum mereka dipulangkan ke Belanda. Mau tidak mau kehadiran kekuatan militer itu berpengaruh pada pikiran dan perasaan rakyat dan para pemimpinnya, khususnya yang duduk di DPR negara boneka. Maka nyata sekali peran TNI dalam perubahan yang amat sukses itu bagi perjuangan kemerdekaan bangsa. Sebab itu keberhasilan perjuangan kemerdekaan untuk mencapai kedaulatan bangsa dan negara adalah hasil kombinasi perjuangan politik-diplomasi dan perjuangan militer bangsa Indonesia. Bukan kemenangan politik saja atau militer saja.
Setelah itu langkah demi langkah dibatalkan hasil KMB secara keseluruhan. Dimulai dengan pernyataan RI yang secara sepihak membatalkan hasil KMB pada tanggal 22 Mei 1956. Itu termasuk berakhirnya pembayaran hutang Hindia Belanda yang belum dibayar RIS. Dan terakhir adalah kembalinya Irian Barat ke wilayah nasional Republik Indonesia pada 15 Agustus 1962.
Dengan begitu bangsa Indonesia telah benar-benar berhasil mewujudkan kemerdekaannya. Namun karena kemerdekaan negara dan bangsa, betapa pun pentingnya bagi bangsa Indonesia, hanya merupakan jembatan untuk mencapai Tujuan Nasional, yaitu terwujudnya Masyarakat yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila, maka perjuangan belum selesai. Sekarang pun 65 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Tujuan Nasional itu masih jauh dari kenyataan. Pancasila masih belum menjadi kenyataan di Bumi Indonesia, Rakyat Indonesia masih diliputi banyak kemiskinan dan keadilan secara lahir maupun batin masih di awang-awang

Berakhirnya Republik Indonesia Serikat Kembali Nkri Berkuasa Di Indonesia

Posted by Admin on Wednesday, 4 August 2010 | Makalah


  • 39
    Share
Pandangan seorang Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Sayidiman Suryohadiprojo[1]
Letjen TNI (Purn)

Berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS)
Serangan militer Belanda terhadap RI pada tanggal 19 Desember 1948 ternyata tidak memberikan hasil sebagaimana diharapkan para pemimpin Belanda. Sekalipun serangan mendadak itu secara militer berhasil merebut Yogyakarta, ibukota Revolusi RI secara cepat, namun kemudian Belanda tidak dapat memperoleh hasil politik yang diinginkan.
Tujuan politik Belanda adalah menaklukkan Republik Indonesia dan meniadakannya sebagai kenyataan politik. Sebab selama RI itu ada, Belanda tak dapat menegakkan kembali kekuasaan penjajahannya atas bumi Indonesia. Padahal Belanda sangat terdesak dalam segi keuangannya, karena AS sebagai sumber bantuan utama tidak memberikan bantuan keuangan yang cukup bagi Belanda untuk mengembangkan negaranya dan menguasai kembali Indonesia. Sebab itu di samping Tujuan Politik Belanda mempunyai Tujuan Ekonomi, yaitu secepat mungkin menguasai Indonesia untuk menghidupkan kembali usaha perkebunan guna memperoleh pemasukan penting bagi kas negaranya.
Perlawanan Rakyat Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia tidak berhasil dipatahkan Belanda hanya dengan merebut Yogyakarta dan kota-kota lain di Jawa dan Sumatra. Berkobar perlawanan itu dan makin merugikan Belanda, baik secara politik maupun militer. Terbukti kebenaran dalil bahwa gerilya menang selama lawan tak mampu menghabiskannya secara tuntas. Perlawanan itu tidak memungkinkan Belanda mencapai Tujuan Ekonominya, karena perkebunan-perkebunan tidak dapat berproduksi dengan baik dan lalu lintas antar-kota sangat terganggu atau bahkan putus sama sekali akibat perlawanan gerilya TNI bersama Rakyat.
Sejak permulaan serangan Belanda kaum diplomat RI di luar negeri sudah beraksi dan berhasil mengajak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyalahkan Belanda melakukan serangan 19 Desember 1948. Pada tanggal 26 Januari 1949 Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan Belanda tersebut, dan menuntut agar kekuasaan RI ditegakkan kembali serta dilanjutkan perundingan antara pihak RI dan Belanda untuk mencapai penyelesaian damai, sebagaimana sedang dilakukan sebelum Belanda menyerang.
Atas dasar keputusan itu perundingan antara kedua pihak dibuka kembali dengan Mr. Mohamad Roem sebagai ketua delegasi RI dan Dr van Roijen sebagai ketua delegasi Belanda. Pada tanggal 6 Juli 1949 diputuskan tegaknya kembali pemerintahan RI. Atas dasar itu Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Mohamad Hatta kembali ke Yogyakarta dari tempat penahanan di Bangka untuk memegang kembali pimpinan pemerintahan RI.
Dalam persetujuan Roem-Van Roijen juga disepakati bahwa akan diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda untuk proses penyerahan kedaulatan Belanda atas wilayah Indonesia kepada bangsa Indonesia. Untuk itu harus diadakan penghentian permusuhan terlebih dahulu antara Indonesia dan Belanda.
Maka pada tanggal 6 Juli 1949 Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta kembali ke Yogyakarta untuk memimpin kembali pemerintah RI. Panglima Besar Sudirman yang tidak bersedia turut ditahan Belanda, sekalipun dalam kondisi kurang sehat , selama Perang Kemerdekaan terus memimpin perlawanan bangsa Indonesia terhadap Belanda. Maka Pak Dirman yang berada di daerah gerilya di Jawa Timur diminta pulang ke Yogyakarta.
Dalam pertemuan dengan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh Hatta dijelaskan kepada Pak Dirman bahwa dalam waktu dekat akan diadakan KMB antara RI dan Belanda untuk penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada bangsa Indonesia. Untuk itu harus diadakan penghentian permusuhan dan diminta kepada Panglima Besar agar mengeluarkan perintah penghentian permusuhan kepada seluruh pasukan TNI dan rakyat yang melawan.
Pak Dirman menyatakan tidak keberatan ada KMB tetapi jangan telalu cepat. Sebab waktu itu perlawanan TNI bersama Rakyat sedang memetik banyak keuntungan di mana-mana. Kalau itu dilanjutkan dulu maka RI akan mempunyai posisi atau leverage yang lebih kuat dalam perundingan. Akan tetapi Bung Karno menyatakan bahwa KMB harus diadakan dalam tahun 1949 agar pada permulaan 1950 kedaulatan sudah ada di tangan bangsa Indonesia. Bung Karno dan Bung Hatta minta dukungan Pak Dirman, dan tanpa itu Dwi Tunggal tidak bersedia melanjutkan kepemimpinan atas bangsa Indonesia. Dengan sangat berat bahkan dengan meneteskan air mata Pak Dirman menyatakan dukungannya, karena sadar bahwa kepemimpinan Dwi Tunggal mutlak diperlukan untuk keberhasilan perjuangan nasional.
Kemudian dikeluarkan perintah penghentian permusuhan yang mengakhiri seluruh perlawanan TNI bersama Rakyat terhadap Belanda.
Konferensi Meja Bundar (KMB) dilakukan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. KMB sebenarnya merupakan satu pertemuan antara delegasi-delegasi Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Nederland atau Belanda sebagai dua pihak yang bermusuhan. Akan tetapi di samping dua delegasi itu hadir pula delegasi dari apa yang dinamakan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO), yaitu kumpulan negara-negara boneka ciptaan Belanda di Indonesia sejak tahun 1945.[2]
Dalam KMB pihak Amerika Serikat bertindak sebagai penengah.
Ternyata sejak tahun 1946 di pimpinan RI sudah ada persetujuan bahwa negara Indonesia yang dibentuk setelah pengakuan kedaulatan bangsa adalah satu negara federal yang memberi tempat bagi negara-negara yang telah dibuat Belanda sejak usahanya menaklukkan RI. Mungkin sekali ini adalah kompromis yang disetujui pimpinan RI dalam berbagai perundingan antara RI dan Belanda yang mula-mula ditengahi Inggeris, kemudian dilakukan oleh satu Komisi Tiga Negara (KTN) dengan Amerika Serikat sebagai ketua dan Australia (yang dipilih RI) dan Kanada (yang dipilih Belanda) sebagai anggota .
Atas dasar kompromis untuk menerima negara boneka Belanda sebagai bagian negara federal, maka pada tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 1949 di Yogya diadakan Inter-Indonesian Conference antara pimpinan RI dan pimpinan negara-negara buatan Belanda itu. Konferensi itu diadakan untuk menghadapi KMB serta bentuk negara federal yang akan dibentuk.
Keputusan KMB di Den Haag adalah :
1. Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada negara Republik Indonesia Serikat (RIS), kecuali Irian Barat.
2. Dibentuk Uni Indonesia – Belanda di bawah Mahkota Belanda.
3. Semua hutang Hindia Belanda beralih ke RIS.
4. TNI yang menjadi Angkatan Perang RIS menerima semua personil bekas tentara Hindia Belanda (KNIL) yang tidak turut ke Belanda.
Dengan keputusan itu maka Republik Indonesia (RI) menjadi satu negara bagian dalam RIS yang statusnya sama dengan negara-negara ciptaan Belanda.
Pada tanggal 27 Desember 1949 di ibukota Belanda Amsterdam diadakan penyerahan kedaulatan dari Belanda yang diwakili oleh Ratu Juliana kepada Indonesia diwakili Drs Moh Hatta sebagai Ketua Delegasi RI, sedangkan di Jakarta pada hari sama dilakukan penyerahan kedaulatan itu dengan menurunkan bendera Belanda depan Istana Merdeka dan Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar sebagai tanda kedaulatan Indonesia. Dalam upacara tersebut Belanda diwakili Wakil Mahkota Agung Lovink sedangkan Indonesia diwakili Sultan Hamangku Buwono IX.
Dengan acara tersebut RIS berdiri secara resmi, terdiri atas 16 negara bagian dengan Jakarta sebagai ibukota dan Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara.

Pendapat tentang RIS di kalangan pejuang kemerdekaan TNI
Di kalangan para pejuang kemerdekaan TNI ada rasa sedih bercampur marah bahwa perjuangan bangsa mewujudkan hasil yang jauh dari yang mereka inginkan.
Pertama mereka marah bahwa Republik Indonesia yang mereka bela dan perjuangkan hanya menjadi negara bagian dari RIS setingkat dengan negara buatan Belanda yang merupakan boneka kehendak Belanda. Dan bahwa negara Indonesia yang memperoleh kedaulatan itu masih berada di bawah Mahkota Belanda. Ditambah lagi penyerahan kedaulatan itu tidak meliputi Irian Barat, padahal yang dimufakati adalah penyerahan kedaulatan atas wilayah bekas Hindia Belanda yang jelas meliputi Irian Barat.
Kedua, mereka marah bahwa Indonesia harus menanggung semua hutang Hindia Belanda, padahal biaya itu sebagian besar digunakan untuk memerangi dan menghancurkan RI serta memusnahkan mereka sebagai pejuang kemerdekaan. Berarti Indonesia membiaya kehancuran dan pemusnahannya sendiri, satu hal yang amat tidak ada logikanya. Apalagi setelah diketahui bahwa jumlah hutang itu sebesar 4,8 milyar gulden Belanda, satu jumlah uang yang ketika itu besar sekali.
Ketiga, mereka merasa gusar bahwa sekalipun TNI diakui sebagai Angkatan Perang RIS, tetapi harus menerima dan mengintegrasikan bekas anggota tentara Belanda (khususnya KNIL) yang tidak turut kembali ke Belanda., bekas musuhnya yang sering amat kejam kepada Rakyat dan anggota TNI yang tertawan. Apalagi kemudian mereka melihat bahwa bekas tentara Belanda itu mendapat kenaikan pangkat yang tidak masuk akal ketika bergabung dengan TNI. Seperti seorang sersan KNIL diberi pangkat letnan satu, seorang pembantu letnan menjadi kapten, seorang letnan menjadi mayor atau letnan kolonel.
Maka buat pejuang kemerdekaan KMB bukan satu konferensi yang berhasil bagi Indonesia, sekalipun terjadi penyerahan dan pengakuan kedaualatan kepada bangsa Indonesia. Mereka harus selalu mendapat penjelasan atau bujukan bahwa pemerintah RI, jadi termasuk Dwi Tunggal Bung Karno – Bung Hatta (malahan Bung Hatta yang memimpin delegasi RI di KMB), mau menerima hasil KMB karena yang paling penting bagi bangsa Indonesia adalah secepat mungkin diakui kemerdekaan dan kedaulatannya. Para pemimpin RI yakin bahwa setelah menjadi bangsa merdeka dan berdaulat, segala kekurangan akan dapat diatasi.
Sebenarnya sikap demikian pada para pemimpin yang berkuasa dalam pemerintah RI, yaitu sikap kompromis, memang berkembang sejak tahun 1945. Di antara pemimpin itu Bung Sutan Syahrir yang sejak akhir 1945 menjadi Perdana Menteri RI pertama telah secara terang-terangan menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya belum siap untuk merdeka dan perlu lima tahun lagi untuk mencapai kemerdekaan yang betul, dan ini perlu dilakukan melalui bantuan Belanda.[3] Tidak sekali saja Bung Syahrir menyatakan bahwa Indonesia masih memerlukan sekitar 5 tahun agar benar-benar bisa meredeka, termasuk depan mahasiswa di Jakarta.
Selain Bung Syahrir yang jelas sikapnya yang kompromistis adalah Bung Amir Syarifuddin yang menjadi menteri pertahanan dalam kabinet Syahrir pertama. Bung Amir sejak permulaan diketahui dekat hubungannya dengan Belanda. Bersama Bung Syahrir , Bung Amir memimpin Partai Sosialis yang berdiri setelah Indonesia merdeka. Maka ada hubungan dekat dengan pimpinan partai Belanda berhaluan sosialis, yaitu Partij van de Arbeid (PVDA) dan partai sosialis Inggeris (Labour Party). Para pemimpin Partai Sosialis yakin bahwa atas dasar solidaritas sosialis kaum sosialis Belanda akan membantu Indonesia mewujudkan kemerdekaannya.
Sejak permulaan pendudukan Jepang ada persetujuan antara Bung Karno, Bung Hatta dan Bung Syahrir dalam menghadapi Jepang. Mereka bertiga kuat bersatu dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bangsa dan berusaha memperoleh manfaat maksimal dari pendudukan Jepang. Dalam nenghadapi Jepang Dwi Tunggal akan bekerja sama dengan Jepang untuk memperoleh hal terbaik bagi Indonesia dalam kekuasaan Jepang yang keras dan kejam. Sedangkan Bung Syahrir ditetapkan untuk bergerak bebas dari Jepang untuk liwat gerakan bawah tanah terus menyiapkan bangsa untuk merdeka. Di samping itu juga mengamankan Dwi Tunggal., khususnya pada saat Jepang kalah, untuk menghadapi berbagai tuduhan Belanda dan kalangan Sekutu bahwa Dwi Tunggal berkolaborasi dengan Jepang. Adalah karena intervensi Bung Karno pihak militer Jepang membatalkan keputusannya menghukum mati Bung Amir Syarifuddin yang oleh kawan-kawannya sendiri dikhianati telah menerima dana dari Belanda untuk menyusun perlawanan terhadap Jepang.
Sebab itu sejak permulaan para pemimpin RI sama sikapnya dalam menyongsong kemerdekaan dan ini kemudian termasuk kesediaan untuk berunding dengan Inggeris dan Belanda. Sikap dasar mereka adalah bahwa Sekutu telah menang perang dan karena itu kuat posisinya. Sedangkan bangsa Indonesia kurang kuat, juga untuk menghadapi Belanda dengan cara militer. Para pemimpin waktu itu melihat perlawanan militer dari segi konvensional belaka dan tidak memahami meningkatnya makna perlawanan gerilya atau non-konvensional. Karena bangsa Indonesia waktu itu kurang mempunyai kekuatan untuk melakukan perlawanan militer konvensional, maka para pemimpin berpendapat bahwa usaha menyelamatkan kemerdekaan harus dengan cara perundingan. [4]
Sikap itu memudahkan usaha Lord Killearn dari Inggeris untuk mengajak para pemimpin RI bertemu dengan pemimpin Belanda untuk merundingkan masa depan Indonesia. Usaha ini menghasilkan diadakannya Persetujuan Linggarjati pada 11 November 1946.
Persetujuan Linggarjati antara lain menghasilkan hal-hal yang sejak permulaan menunjukkan kesediaan para pemimpin RI untuk menerima berbagai hasil yang kemudian menjadi hasil KMB. Seperti pembentukan satu negara federal Republik Indonesia Serikat dengan RI sebagai negara bagian yang wilayahnya meliputi Jawa, Sumatra dan Madura saja. Juga bahwa RIS akan menjadi bagian Persemakmuran Belanda dengan dipimpin Mahkota Belanda.
Akan tetapi Belanda setelah tercapai Persetujuan Linggarjati melakukan Aksi Militer ke 1 pada tanggal 21 Juli 1947, karena Belanda menghadapi keadaan ekonomi yang makin mendesak sehingga perlu cepat menghidupkan produksi di Indonesia dengan dikuasai Belanda. Bukan karena Belanda kurang cocok dengan hasil Persetujuan Linggarjati, melainkan merasa perlu cepat menguasai Indonesia. Nanti hal serupa terjadi ketika melakukan Aksi Militer 2 pada tanggal 19 Desember 1948. Hal ini menunjukkan kesalahan pendapat para pemimpin kita bahwa Belanda akan tetap pada sikap berunding atau diplomasi saja. Selain itu kekuatan politik lain di Belanda di luar kalangan sosialisnya, terutama kalangan militernya, sejak semula tidak rela Indonesia merdeka. Buat mereka perundingan hanya bermanfaat untuk mengembalikan Indonesia sebagai daerah jajahan Belanda.
Akan tetapi juga di kalangan RI tidak semua pihak setuju dengan sikap kompromis itu. Yang jelas dan tegas tidak setuju adalah kalangan yang dekat dengan Tan Malaka yang membentuk Persatuan Perjuangan. Selain itu partai PNI dan Masyumi tidak setuju. Juga termasuk tidak setuju adalah Panglima Besar Sudirman yang berpendapat bahwa Belanda tak mungkin dapat dipercaya karena kepentingannya terlalu besar dan luas di Indonesia. Buat Pak Dirman kemerdekaan harus diperjuangkan dan tak mungkin mengharapkan kebaikan hati Belanda sebagai penjajah. Kemerdekaan bangsa tak dapat di-kompromis-kan. Sebab itu tidak jarang Pak Dirman menunjukkan sikap dekat kepada Persatuan Perjuangan dan Tan Malaka.
Itu sebabnya Pak Dirman pada tahun 1949 mula-mula tidak setuju diadakan KMB cepat-cepat, ketika perlawanan Rakyat bersama TNI memukul Belanda di banyak tempat dan menggagalkan Belanda mencapai Tujuan Politik dan Ekonominya. Sikap Pak Dirman juga dianut banyak kalangan TNI, sekalipun ada beberapa orang yang mendukung politik berunding dan kompromis yang dianut para pemimpin pemerintah RI. Bahwa Pak Dirman akhirnya memberikan persetujuan diadakan penghentian permusuhan segera untuk memungkinkan berlangsungnya KMB pada tahun 1949, adalah semata-mata kesadaran beliau bahwa kepemimpinan Dwi Tunggal atas bangsa Indonesia mutlak diperlukan. Karena Bung Karno menyatakan bahwa beliau dan Bung Hatta tidak bersedia melanjutkan pimpinan tanpa dukungan Pak Dirman, maka itulah yang membuat Pak Dirman memberikan persetujuannya. Pak Dirman yakin bahwa bangsa Indonesia harus dipimpin Dwi Tunggal untuk dapat mencapai kemerdekaan.
Di sini kemudian lahir sikap TNI, yaitu bahwa TNI boleh kritis terhadap rencana dan gagasan pimpinan negara. Akan tetapi bila pimpinan negara menyatakan keputusannya maka TNI secara loyal mendukungnya dengan penuh keseungguh-sungguhan, sekalipun keputusan itu berbeda dengan yang dipikirkan dan diinginkan TNI.
Hasil KMB yang kurang menyenangkan itu juga terjadi karena AS sebagai pihak penengah lebih dekat kepada Belanda sebagai sekutunya dalam Perang Dunia 2 maupun NATO. Hasil itu membuktikan kebenaran pendapat Pak Dirman dan para pejuang kemerdekaan TNI yang kurang setuju dengan berunding saja. Maka setelah KMB tercapai menjadi kewajiban perjuangan bagaimana membuat hasil itu tidak merugikan perjuangan bangsa Indonesia. Yang utama dan pertama diperlukan adalah bagaimana meniadakan eksistensi RIS dan konsepsi negara federal yang merupakan senjata Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Republik Indonesia harus diperjuangkan menjadi satu-satunya organisasi kenegaraan yang memegang kedaulatan di bumi Indonesia.
Berakhirnya Republik Indonesia Serikat
Baik lingkungan politik maupun TNI kemudian mengusahakan agar dapat diwujudkan kondisi yang memungkinkan RIS berakhir tanpa melanggar hasil KMB. Peran TNI pertama adalah usaha untuk mempengaruhi masyarakat di negara-negara bagian buatan Belanda. Sebab itu secepat mungkin pasukan-pasukan TNI harus masuk wilayah negara boneka itu.
Belanda dan pimpinan negara boneka yang dekat kepada Belanda juga menyadari itu. Sebab itu mereka mengusahakan agar Sultan Hamid dari Kalimantan Barat yang bekas perwira Belanda di KNIL, menjadi menteri pertahanan RIS. Sebaliknya kalangan RI memperjuangkan hal itu tidak terwujud dan mencalonkan Sultan Hamangku Buwono IX sebagai menteri pertahanan RIS. Akhirnya Belanda dan BFO tidak dapat mencegah Sultan HB IX yang diangkat menjadi menteri pertahanan RIS.
Dengan Sri Sultan sebagai menteri pertahanan pimpinan TNI dengan cepat dapat menggerakkan pasukan-pasukan TNI dari wilayah RI masuk negara boneka. Dalam hal ini yang amat menentukan adalah wilayah Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatra Timur. Sebab di NIT terdapat wilayah Menado dan Maluku yang sejak masa penjajahan amat kuat berpihak penjajah Belanda. Sedangkan di NST terdapat perkebunan-perkebunan yang menjadi incaran kekuasaan Belanda.
Dipindahkannya Kolonel Alex Kawilarang dari komando TNI di Sumatra menjadi panglima TNI di wilayah NIT (kemudian diberi nama Tentara & Territorium VII atau TT 7) adalah satu tindakan strategis yang amat tepat dan berhasil. Dengan begitu Sulawesi Utara (Alex Kawilarang adalah putera Menado) tidak pernah menjadi persoalan bagi RI. Padahal dalam masa penjajahan Belanda sebelum PD 2 wilayah Manado sering disebut provinsi ke 12 Belanda (negara Belanda di Eropa Barat terdiri dari 11 provinsi ). Juga dengan kepemimpinan Kawilarang semua perlawanan bekas KNIL di NIT, seperti pemberontakan Andi Azis dan Republik Maluku Selatan (RMS), dapat diatasi dengan sukses.
Usaha TNI di seluruh wilayah RIS difokuskan kepada usaha territorial, yaitu mempengaruhi rakyat agar bergabung kepada Republik Indonesia. Pengaruh keberadaan pasukan TNI sebagai dukungan usaha territorial itu sangat penting, terutama sikap prajurit TNI yang dekat kepada Rakyat dan berbeda dengan sikap KNIL yang sebagai tentara penjajahan menindas atau sekurang-kurangnya menjauhi Rakyat.
Usaha territorial TNI makin lama makin menunjukkan hasil. Rakyat negara boneka dapat mendesak para pemimpinnya yang menjadi anggota dewan perwakilan rakyat negara boneka itu. Makin banyak anggota DPR negara boneka bersuara agar negaranya bergabung kepada RI. Ketika terjadi keunggulan suara dalam DPR itu maka pimpinan negara boneka itu mau tidak mau harus menerima kehendak rakyat dan turut menyatakan kehendaknya agar negaranya bergabung dengan RI. Belanda dengan sangat mendongkol dan marah melihat proses itu, tetapi tidak dapat mengintervensi karena itu semua hasil dari proses demokrasi yang selalu oleh Belanda dijadikan ukuran kenegaraan.
Satu per satu negara bagian RIS menyatakan bergabung pada RI. Pada akhir Maret 1950 tinggal ada 4 negara bagian dalam RIS, yaitu RI, Negara Kalimantan Barat, Negara Sumatra Timur dan Negara Indonesia Timur. Dan pada akhir bulan April 1950 tinggal Republik Indonesia sebagai negara bagian. Dengan begitu secara de facto RIS sudah tidak ada dan RI satu-satunya negara di Indonesia. Maka pada tanggal 15 Agustus 1950 diadakan rapat gabungan DPR dan Senat RIS menetapkan berakhirnya Republik Indonesia Serikat dan menandatangani piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan pada tanggal 17 Agustus 1950 Republik Indonesia secara resmi terbentuk kembali sebagai Negara Kesatuan RI.
Dengan demikian sejarah RIS berakhir dan RI tegak kembali sebagai pemegang kedaulatan bangsa Indonesia tanpa terjadi pengeluaran satu tembakan pun. Seringkali kemudian ada ucapan lingkungan politik bahwa hal itu adalah jasa kaum politik. Memang kaum politik RI telah membuat berbagai usaha untuk mempengaruhi rekannya dari BFO. Akan tetapi itu semua sukar mencapai hasil seperti yang terjadi tanpa dukungan TNI. Sebab pada tahun 1950 tentara Belanda masih banyak yang ada di Indonesia sebelum mereka dipulangkan ke Belanda. Mau tidak mau kehadiran kekuatan militer itu berpengaruh pada pikiran dan perasaan rakyat dan para pemimpinnya, khususnya yang duduk di DPR negara boneka. Maka nyata sekali peran TNI dalam perubahan yang amat sukses itu bagi perjuangan kemerdekaan bangsa. Sebab itu keberhasilan perjuangan kemerdekaan untuk mencapai kedaulatan bangsa dan negara adalah hasil kombinasi perjuangan politik-diplomasi dan perjuangan militer bangsa Indonesia. Bukan kemenangan politik saja atau militer saja.
Setelah itu langkah demi langkah dibatalkan hasil KMB secara keseluruhan. Dimulai dengan pernyataan RI yang secara sepihak membatalkan hasil KMB pada tanggal 22 Mei 1956. Itu termasuk berakhirnya pembayaran hutang Hindia Belanda yang belum dibayar RIS. Dan terakhir adalah kembalinya Irian Barat ke wilayah nasional Republik Indonesia pada 15 Agustus 1962.
Dengan begitu bangsa Indonesia telah benar-benar berhasil mewujudkan kemerdekaannya. Namun karena kemerdekaan negara dan bangsa, betapa pun pentingnya bagi bangsa Indonesia, hanya merupakan jembatan untuk mencapai Tujuan Nasional, yaitu terwujudnya Masyarakat yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila, maka perjuangan belum selesai. Sekarang pun 65 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Tujuan Nasional itu masih jauh dari kenyataan. Pancasila masih belum menjadi kenyataan di Bumi Indonesia, Rakyat Indonesia masih diliputi banyak kemiskinan dan keadilan secara lahir maupun batin masih di awang-awang.
- See more at: http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1513#sthash.l9fZjrCD.dpuf

Berakhirnya Republik Indonesia Serikat Kembali Nkri Berkuasa Di Indonesia

Posted by Admin on Wednesday, 4 August 2010 | Makalah


  • 39
    Share
Pandangan seorang Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Sayidiman Suryohadiprojo[1]
Letjen TNI (Purn)

Berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS)
Serangan militer Belanda terhadap RI pada tanggal 19 Desember 1948 ternyata tidak memberikan hasil sebagaimana diharapkan para pemimpin Belanda. Sekalipun serangan mendadak itu secara militer berhasil merebut Yogyakarta, ibukota Revolusi RI secara cepat, namun kemudian Belanda tidak dapat memperoleh hasil politik yang diinginkan.
Tujuan politik Belanda adalah menaklukkan Republik Indonesia dan meniadakannya sebagai kenyataan politik. Sebab selama RI itu ada, Belanda tak dapat menegakkan kembali kekuasaan penjajahannya atas bumi Indonesia. Padahal Belanda sangat terdesak dalam segi keuangannya, karena AS sebagai sumber bantuan utama tidak memberikan bantuan keuangan yang cukup bagi Belanda untuk mengembangkan negaranya dan menguasai kembali Indonesia. Sebab itu di samping Tujuan Politik Belanda mempunyai Tujuan Ekonomi, yaitu secepat mungkin menguasai Indonesia untuk menghidupkan kembali usaha perkebunan guna memperoleh pemasukan penting bagi kas negaranya.
Perlawanan Rakyat Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia tidak berhasil dipatahkan Belanda hanya dengan merebut Yogyakarta dan kota-kota lain di Jawa dan Sumatra. Berkobar perlawanan itu dan makin merugikan Belanda, baik secara politik maupun militer. Terbukti kebenaran dalil bahwa gerilya menang selama lawan tak mampu menghabiskannya secara tuntas. Perlawanan itu tidak memungkinkan Belanda mencapai Tujuan Ekonominya, karena perkebunan-perkebunan tidak dapat berproduksi dengan baik dan lalu lintas antar-kota sangat terganggu atau bahkan putus sama sekali akibat perlawanan gerilya TNI bersama Rakyat.
Sejak permulaan serangan Belanda kaum diplomat RI di luar negeri sudah beraksi dan berhasil mengajak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyalahkan Belanda melakukan serangan 19 Desember 1948. Pada tanggal 26 Januari 1949 Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan Belanda tersebut, dan menuntut agar kekuasaan RI ditegakkan kembali serta dilanjutkan perundingan antara pihak RI dan Belanda untuk mencapai penyelesaian damai, sebagaimana sedang dilakukan sebelum Belanda menyerang.
Atas dasar keputusan itu perundingan antara kedua pihak dibuka kembali dengan Mr. Mohamad Roem sebagai ketua delegasi RI dan Dr van Roijen sebagai ketua delegasi Belanda. Pada tanggal 6 Juli 1949 diputuskan tegaknya kembali pemerintahan RI. Atas dasar itu Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Mohamad Hatta kembali ke Yogyakarta dari tempat penahanan di Bangka untuk memegang kembali pimpinan pemerintahan RI.
Dalam persetujuan Roem-Van Roijen juga disepakati bahwa akan diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda untuk proses penyerahan kedaulatan Belanda atas wilayah Indonesia kepada bangsa Indonesia. Untuk itu harus diadakan penghentian permusuhan terlebih dahulu antara Indonesia dan Belanda.
Maka pada tanggal 6 Juli 1949 Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta kembali ke Yogyakarta untuk memimpin kembali pemerintah RI. Panglima Besar Sudirman yang tidak bersedia turut ditahan Belanda, sekalipun dalam kondisi kurang sehat , selama Perang Kemerdekaan terus memimpin perlawanan bangsa Indonesia terhadap Belanda. Maka Pak Dirman yang berada di daerah gerilya di Jawa Timur diminta pulang ke Yogyakarta.
Dalam pertemuan dengan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh Hatta dijelaskan kepada Pak Dirman bahwa dalam waktu dekat akan diadakan KMB antara RI dan Belanda untuk penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada bangsa Indonesia. Untuk itu harus diadakan penghentian permusuhan dan diminta kepada Panglima Besar agar mengeluarkan perintah penghentian permusuhan kepada seluruh pasukan TNI dan rakyat yang melawan.
Pak Dirman menyatakan tidak keberatan ada KMB tetapi jangan telalu cepat. Sebab waktu itu perlawanan TNI bersama Rakyat sedang memetik banyak keuntungan di mana-mana. Kalau itu dilanjutkan dulu maka RI akan mempunyai posisi atau leverage yang lebih kuat dalam perundingan. Akan tetapi Bung Karno menyatakan bahwa KMB harus diadakan dalam tahun 1949 agar pada permulaan 1950 kedaulatan sudah ada di tangan bangsa Indonesia. Bung Karno dan Bung Hatta minta dukungan Pak Dirman, dan tanpa itu Dwi Tunggal tidak bersedia melanjutkan kepemimpinan atas bangsa Indonesia. Dengan sangat berat bahkan dengan meneteskan air mata Pak Dirman menyatakan dukungannya, karena sadar bahwa kepemimpinan Dwi Tunggal mutlak diperlukan untuk keberhasilan perjuangan nasional.
Kemudian dikeluarkan perintah penghentian permusuhan yang mengakhiri seluruh perlawanan TNI bersama Rakyat terhadap Belanda.
Konferensi Meja Bundar (KMB) dilakukan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. KMB sebenarnya merupakan satu pertemuan antara delegasi-delegasi Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Nederland atau Belanda sebagai dua pihak yang bermusuhan. Akan tetapi di samping dua delegasi itu hadir pula delegasi dari apa yang dinamakan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO), yaitu kumpulan negara-negara boneka ciptaan Belanda di Indonesia sejak tahun 1945.[2]
Dalam KMB pihak Amerika Serikat bertindak sebagai penengah.
Ternyata sejak tahun 1946 di pimpinan RI sudah ada persetujuan bahwa negara Indonesia yang dibentuk setelah pengakuan kedaulatan bangsa adalah satu negara federal yang memberi tempat bagi negara-negara yang telah dibuat Belanda sejak usahanya menaklukkan RI. Mungkin sekali ini adalah kompromis yang disetujui pimpinan RI dalam berbagai perundingan antara RI dan Belanda yang mula-mula ditengahi Inggeris, kemudian dilakukan oleh satu Komisi Tiga Negara (KTN) dengan Amerika Serikat sebagai ketua dan Australia (yang dipilih RI) dan Kanada (yang dipilih Belanda) sebagai anggota .
Atas dasar kompromis untuk menerima negara boneka Belanda sebagai bagian negara federal, maka pada tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 1949 di Yogya diadakan Inter-Indonesian Conference antara pimpinan RI dan pimpinan negara-negara buatan Belanda itu. Konferensi itu diadakan untuk menghadapi KMB serta bentuk negara federal yang akan dibentuk.
Keputusan KMB di Den Haag adalah :
1. Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada negara Republik Indonesia Serikat (RIS), kecuali Irian Barat.
2. Dibentuk Uni Indonesia – Belanda di bawah Mahkota Belanda.
3. Semua hutang Hindia Belanda beralih ke RIS.
4. TNI yang menjadi Angkatan Perang RIS menerima semua personil bekas tentara Hindia Belanda (KNIL) yang tidak turut ke Belanda.
Dengan keputusan itu maka Republik Indonesia (RI) menjadi satu negara bagian dalam RIS yang statusnya sama dengan negara-negara ciptaan Belanda.
Pada tanggal 27 Desember 1949 di ibukota Belanda Amsterdam diadakan penyerahan kedaulatan dari Belanda yang diwakili oleh Ratu Juliana kepada Indonesia diwakili Drs Moh Hatta sebagai Ketua Delegasi RI, sedangkan di Jakarta pada hari sama dilakukan penyerahan kedaulatan itu dengan menurunkan bendera Belanda depan Istana Merdeka dan Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar sebagai tanda kedaulatan Indonesia. Dalam upacara tersebut Belanda diwakili Wakil Mahkota Agung Lovink sedangkan Indonesia diwakili Sultan Hamangku Buwono IX.
Dengan acara tersebut RIS berdiri secara resmi, terdiri atas 16 negara bagian dengan Jakarta sebagai ibukota dan Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara.

Pendapat tentang RIS di kalangan pejuang kemerdekaan TNI
Di kalangan para pejuang kemerdekaan TNI ada rasa sedih bercampur marah bahwa perjuangan bangsa mewujudkan hasil yang jauh dari yang mereka inginkan.
Pertama mereka marah bahwa Republik Indonesia yang mereka bela dan perjuangkan hanya menjadi negara bagian dari RIS setingkat dengan negara buatan Belanda yang merupakan boneka kehendak Belanda. Dan bahwa negara Indonesia yang memperoleh kedaulatan itu masih berada di bawah Mahkota Belanda. Ditambah lagi penyerahan kedaulatan itu tidak meliputi Irian Barat, padahal yang dimufakati adalah penyerahan kedaulatan atas wilayah bekas Hindia Belanda yang jelas meliputi Irian Barat.
Kedua, mereka marah bahwa Indonesia harus menanggung semua hutang Hindia Belanda, padahal biaya itu sebagian besar digunakan untuk memerangi dan menghancurkan RI serta memusnahkan mereka sebagai pejuang kemerdekaan. Berarti Indonesia membiaya kehancuran dan pemusnahannya sendiri, satu hal yang amat tidak ada logikanya. Apalagi setelah diketahui bahwa jumlah hutang itu sebesar 4,8 milyar gulden Belanda, satu jumlah uang yang ketika itu besar sekali.
Ketiga, mereka merasa gusar bahwa sekalipun TNI diakui sebagai Angkatan Perang RIS, tetapi harus menerima dan mengintegrasikan bekas anggota tentara Belanda (khususnya KNIL) yang tidak turut kembali ke Belanda., bekas musuhnya yang sering amat kejam kepada Rakyat dan anggota TNI yang tertawan. Apalagi kemudian mereka melihat bahwa bekas tentara Belanda itu mendapat kenaikan pangkat yang tidak masuk akal ketika bergabung dengan TNI. Seperti seorang sersan KNIL diberi pangkat letnan satu, seorang pembantu letnan menjadi kapten, seorang letnan menjadi mayor atau letnan kolonel.
Maka buat pejuang kemerdekaan KMB bukan satu konferensi yang berhasil bagi Indonesia, sekalipun terjadi penyerahan dan pengakuan kedaualatan kepada bangsa Indonesia. Mereka harus selalu mendapat penjelasan atau bujukan bahwa pemerintah RI, jadi termasuk Dwi Tunggal Bung Karno – Bung Hatta (malahan Bung Hatta yang memimpin delegasi RI di KMB), mau menerima hasil KMB karena yang paling penting bagi bangsa Indonesia adalah secepat mungkin diakui kemerdekaan dan kedaulatannya. Para pemimpin RI yakin bahwa setelah menjadi bangsa merdeka dan berdaulat, segala kekurangan akan dapat diatasi.
Sebenarnya sikap demikian pada para pemimpin yang berkuasa dalam pemerintah RI, yaitu sikap kompromis, memang berkembang sejak tahun 1945. Di antara pemimpin itu Bung Sutan Syahrir yang sejak akhir 1945 menjadi Perdana Menteri RI pertama telah secara terang-terangan menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya belum siap untuk merdeka dan perlu lima tahun lagi untuk mencapai kemerdekaan yang betul, dan ini perlu dilakukan melalui bantuan Belanda.[3] Tidak sekali saja Bung Syahrir menyatakan bahwa Indonesia masih memerlukan sekitar 5 tahun agar benar-benar bisa meredeka, termasuk depan mahasiswa di Jakarta.
Selain Bung Syahrir yang jelas sikapnya yang kompromistis adalah Bung Amir Syarifuddin yang menjadi menteri pertahanan dalam kabinet Syahrir pertama. Bung Amir sejak permulaan diketahui dekat hubungannya dengan Belanda. Bersama Bung Syahrir , Bung Amir memimpin Partai Sosialis yang berdiri setelah Indonesia merdeka. Maka ada hubungan dekat dengan pimpinan partai Belanda berhaluan sosialis, yaitu Partij van de Arbeid (PVDA) dan partai sosialis Inggeris (Labour Party). Para pemimpin Partai Sosialis yakin bahwa atas dasar solidaritas sosialis kaum sosialis Belanda akan membantu Indonesia mewujudkan kemerdekaannya.
Sejak permulaan pendudukan Jepang ada persetujuan antara Bung Karno, Bung Hatta dan Bung Syahrir dalam menghadapi Jepang. Mereka bertiga kuat bersatu dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bangsa dan berusaha memperoleh manfaat maksimal dari pendudukan Jepang. Dalam nenghadapi Jepang Dwi Tunggal akan bekerja sama dengan Jepang untuk memperoleh hal terbaik bagi Indonesia dalam kekuasaan Jepang yang keras dan kejam. Sedangkan Bung Syahrir ditetapkan untuk bergerak bebas dari Jepang untuk liwat gerakan bawah tanah terus menyiapkan bangsa untuk merdeka. Di samping itu juga mengamankan Dwi Tunggal., khususnya pada saat Jepang kalah, untuk menghadapi berbagai tuduhan Belanda dan kalangan Sekutu bahwa Dwi Tunggal berkolaborasi dengan Jepang. Adalah karena intervensi Bung Karno pihak militer Jepang membatalkan keputusannya menghukum mati Bung Amir Syarifuddin yang oleh kawan-kawannya sendiri dikhianati telah menerima dana dari Belanda untuk menyusun perlawanan terhadap Jepang.
Sebab itu sejak permulaan para pemimpin RI sama sikapnya dalam menyongsong kemerdekaan dan ini kemudian termasuk kesediaan untuk berunding dengan Inggeris dan Belanda. Sikap dasar mereka adalah bahwa Sekutu telah menang perang dan karena itu kuat posisinya. Sedangkan bangsa Indonesia kurang kuat, juga untuk menghadapi Belanda dengan cara militer. Para pemimpin waktu itu melihat perlawanan militer dari segi konvensional belaka dan tidak memahami meningkatnya makna perlawanan gerilya atau non-konvensional. Karena bangsa Indonesia waktu itu kurang mempunyai kekuatan untuk melakukan perlawanan militer konvensional, maka para pemimpin berpendapat bahwa usaha menyelamatkan kemerdekaan harus dengan cara perundingan. [4]
Sikap itu memudahkan usaha Lord Killearn dari Inggeris untuk mengajak para pemimpin RI bertemu dengan pemimpin Belanda untuk merundingkan masa depan Indonesia. Usaha ini menghasilkan diadakannya Persetujuan Linggarjati pada 11 November 1946.
Persetujuan Linggarjati antara lain menghasilkan hal-hal yang sejak permulaan menunjukkan kesediaan para pemimpin RI untuk menerima berbagai hasil yang kemudian menjadi hasil KMB. Seperti pembentukan satu negara federal Republik Indonesia Serikat dengan RI sebagai negara bagian yang wilayahnya meliputi Jawa, Sumatra dan Madura saja. Juga bahwa RIS akan menjadi bagian Persemakmuran Belanda dengan dipimpin Mahkota Belanda.
Akan tetapi Belanda setelah tercapai Persetujuan Linggarjati melakukan Aksi Militer ke 1 pada tanggal 21 Juli 1947, karena Belanda menghadapi keadaan ekonomi yang makin mendesak sehingga perlu cepat menghidupkan produksi di Indonesia dengan dikuasai Belanda. Bukan karena Belanda kurang cocok dengan hasil Persetujuan Linggarjati, melainkan merasa perlu cepat menguasai Indonesia. Nanti hal serupa terjadi ketika melakukan Aksi Militer 2 pada tanggal 19 Desember 1948. Hal ini menunjukkan kesalahan pendapat para pemimpin kita bahwa Belanda akan tetap pada sikap berunding atau diplomasi saja. Selain itu kekuatan politik lain di Belanda di luar kalangan sosialisnya, terutama kalangan militernya, sejak semula tidak rela Indonesia merdeka. Buat mereka perundingan hanya bermanfaat untuk mengembalikan Indonesia sebagai daerah jajahan Belanda.
Akan tetapi juga di kalangan RI tidak semua pihak setuju dengan sikap kompromis itu. Yang jelas dan tegas tidak setuju adalah kalangan yang dekat dengan Tan Malaka yang membentuk Persatuan Perjuangan. Selain itu partai PNI dan Masyumi tidak setuju. Juga termasuk tidak setuju adalah Panglima Besar Sudirman yang berpendapat bahwa Belanda tak mungkin dapat dipercaya karena kepentingannya terlalu besar dan luas di Indonesia. Buat Pak Dirman kemerdekaan harus diperjuangkan dan tak mungkin mengharapkan kebaikan hati Belanda sebagai penjajah. Kemerdekaan bangsa tak dapat di-kompromis-kan. Sebab itu tidak jarang Pak Dirman menunjukkan sikap dekat kepada Persatuan Perjuangan dan Tan Malaka.
Itu sebabnya Pak Dirman pada tahun 1949 mula-mula tidak setuju diadakan KMB cepat-cepat, ketika perlawanan Rakyat bersama TNI memukul Belanda di banyak tempat dan menggagalkan Belanda mencapai Tujuan Politik dan Ekonominya. Sikap Pak Dirman juga dianut banyak kalangan TNI, sekalipun ada beberapa orang yang mendukung politik berunding dan kompromis yang dianut para pemimpin pemerintah RI. Bahwa Pak Dirman akhirnya memberikan persetujuan diadakan penghentian permusuhan segera untuk memungkinkan berlangsungnya KMB pada tahun 1949, adalah semata-mata kesadaran beliau bahwa kepemimpinan Dwi Tunggal atas bangsa Indonesia mutlak diperlukan. Karena Bung Karno menyatakan bahwa beliau dan Bung Hatta tidak bersedia melanjutkan pimpinan tanpa dukungan Pak Dirman, maka itulah yang membuat Pak Dirman memberikan persetujuannya. Pak Dirman yakin bahwa bangsa Indonesia harus dipimpin Dwi Tunggal untuk dapat mencapai kemerdekaan.
Di sini kemudian lahir sikap TNI, yaitu bahwa TNI boleh kritis terhadap rencana dan gagasan pimpinan negara. Akan tetapi bila pimpinan negara menyatakan keputusannya maka TNI secara loyal mendukungnya dengan penuh keseungguh-sungguhan, sekalipun keputusan itu berbeda dengan yang dipikirkan dan diinginkan TNI.
Hasil KMB yang kurang menyenangkan itu juga terjadi karena AS sebagai pihak penengah lebih dekat kepada Belanda sebagai sekutunya dalam Perang Dunia 2 maupun NATO. Hasil itu membuktikan kebenaran pendapat Pak Dirman dan para pejuang kemerdekaan TNI yang kurang setuju dengan berunding saja. Maka setelah KMB tercapai menjadi kewajiban perjuangan bagaimana membuat hasil itu tidak merugikan perjuangan bangsa Indonesia. Yang utama dan pertama diperlukan adalah bagaimana meniadakan eksistensi RIS dan konsepsi negara federal yang merupakan senjata Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Republik Indonesia harus diperjuangkan menjadi satu-satunya organisasi kenegaraan yang memegang kedaulatan di bumi Indonesia.
Berakhirnya Republik Indonesia Serikat
Baik lingkungan politik maupun TNI kemudian mengusahakan agar dapat diwujudkan kondisi yang memungkinkan RIS berakhir tanpa melanggar hasil KMB. Peran TNI pertama adalah usaha untuk mempengaruhi masyarakat di negara-negara bagian buatan Belanda. Sebab itu secepat mungkin pasukan-pasukan TNI harus masuk wilayah negara boneka itu.
Belanda dan pimpinan negara boneka yang dekat kepada Belanda juga menyadari itu. Sebab itu mereka mengusahakan agar Sultan Hamid dari Kalimantan Barat yang bekas perwira Belanda di KNIL, menjadi menteri pertahanan RIS. Sebaliknya kalangan RI memperjuangkan hal itu tidak terwujud dan mencalonkan Sultan Hamangku Buwono IX sebagai menteri pertahanan RIS. Akhirnya Belanda dan BFO tidak dapat mencegah Sultan HB IX yang diangkat menjadi menteri pertahanan RIS.
Dengan Sri Sultan sebagai menteri pertahanan pimpinan TNI dengan cepat dapat menggerakkan pasukan-pasukan TNI dari wilayah RI masuk negara boneka. Dalam hal ini yang amat menentukan adalah wilayah Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatra Timur. Sebab di NIT terdapat wilayah Menado dan Maluku yang sejak masa penjajahan amat kuat berpihak penjajah Belanda. Sedangkan di NST terdapat perkebunan-perkebunan yang menjadi incaran kekuasaan Belanda.
Dipindahkannya Kolonel Alex Kawilarang dari komando TNI di Sumatra menjadi panglima TNI di wilayah NIT (kemudian diberi nama Tentara & Territorium VII atau TT 7) adalah satu tindakan strategis yang amat tepat dan berhasil. Dengan begitu Sulawesi Utara (Alex Kawilarang adalah putera Menado) tidak pernah menjadi persoalan bagi RI. Padahal dalam masa penjajahan Belanda sebelum PD 2 wilayah Manado sering disebut provinsi ke 12 Belanda (negara Belanda di Eropa Barat terdiri dari 11 provinsi ). Juga dengan kepemimpinan Kawilarang semua perlawanan bekas KNIL di NIT, seperti pemberontakan Andi Azis dan Republik Maluku Selatan (RMS), dapat diatasi dengan sukses.
Usaha TNI di seluruh wilayah RIS difokuskan kepada usaha territorial, yaitu mempengaruhi rakyat agar bergabung kepada Republik Indonesia. Pengaruh keberadaan pasukan TNI sebagai dukungan usaha territorial itu sangat penting, terutama sikap prajurit TNI yang dekat kepada Rakyat dan berbeda dengan sikap KNIL yang sebagai tentara penjajahan menindas atau sekurang-kurangnya menjauhi Rakyat.
Usaha territorial TNI makin lama makin menunjukkan hasil. Rakyat negara boneka dapat mendesak para pemimpinnya yang menjadi anggota dewan perwakilan rakyat negara boneka itu. Makin banyak anggota DPR negara boneka bersuara agar negaranya bergabung kepada RI. Ketika terjadi keunggulan suara dalam DPR itu maka pimpinan negara boneka itu mau tidak mau harus menerima kehendak rakyat dan turut menyatakan kehendaknya agar negaranya bergabung dengan RI. Belanda dengan sangat mendongkol dan marah melihat proses itu, tetapi tidak dapat mengintervensi karena itu semua hasil dari proses demokrasi yang selalu oleh Belanda dijadikan ukuran kenegaraan.
Satu per satu negara bagian RIS menyatakan bergabung pada RI. Pada akhir Maret 1950 tinggal ada 4 negara bagian dalam RIS, yaitu RI, Negara Kalimantan Barat, Negara Sumatra Timur dan Negara Indonesia Timur. Dan pada akhir bulan April 1950 tinggal Republik Indonesia sebagai negara bagian. Dengan begitu secara de facto RIS sudah tidak ada dan RI satu-satunya negara di Indonesia. Maka pada tanggal 15 Agustus 1950 diadakan rapat gabungan DPR dan Senat RIS menetapkan berakhirnya Republik Indonesia Serikat dan menandatangani piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan pada tanggal 17 Agustus 1950 Republik Indonesia secara resmi terbentuk kembali sebagai Negara Kesatuan RI.
Dengan demikian sejarah RIS berakhir dan RI tegak kembali sebagai pemegang kedaulatan bangsa Indonesia tanpa terjadi pengeluaran satu tembakan pun. Seringkali kemudian ada ucapan lingkungan politik bahwa hal itu adalah jasa kaum politik. Memang kaum politik RI telah membuat berbagai usaha untuk mempengaruhi rekannya dari BFO. Akan tetapi itu semua sukar mencapai hasil seperti yang terjadi tanpa dukungan TNI. Sebab pada tahun 1950 tentara Belanda masih banyak yang ada di Indonesia sebelum mereka dipulangkan ke Belanda. Mau tidak mau kehadiran kekuatan militer itu berpengaruh pada pikiran dan perasaan rakyat dan para pemimpinnya, khususnya yang duduk di DPR negara boneka. Maka nyata sekali peran TNI dalam perubahan yang amat sukses itu bagi perjuangan kemerdekaan bangsa. Sebab itu keberhasilan perjuangan kemerdekaan untuk mencapai kedaulatan bangsa dan negara adalah hasil kombinasi perjuangan politik-diplomasi dan perjuangan militer bangsa Indonesia. Bukan kemenangan politik saja atau militer saja.
Setelah itu langkah demi langkah dibatalkan hasil KMB secara keseluruhan. Dimulai dengan pernyataan RI yang secara sepihak membatalkan hasil KMB pada tanggal 22 Mei 1956. Itu termasuk berakhirnya pembayaran hutang Hindia Belanda yang belum dibayar RIS. Dan terakhir adalah kembalinya Irian Barat ke wilayah nasional Republik Indonesia pada 15 Agustus 1962.
Dengan begitu bangsa Indonesia telah benar-benar berhasil mewujudkan kemerdekaannya. Namun karena kemerdekaan negara dan bangsa, betapa pun pentingnya bagi bangsa Indonesia, hanya merupakan jembatan untuk mencapai Tujuan Nasional, yaitu terwujudnya Masyarakat yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila, maka perjuangan belum selesai. Sekarang pun 65 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Tujuan Nasional itu masih jauh dari kenyataan. Pancasila masih belum menjadi kenyataan di Bumi Indonesia, Rakyat Indonesia masih diliputi banyak kemiskinan dan keadilan secara lahir maupun batin masih di awang-awang.
- See more at: http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1513#sthash.l9fZjrCD.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar