Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
1745 – 1946
Radya Laksana, Lambang Kasunanan Surakarta
Wilayah Kasunanan Surakarta pada 1830 (berwarna merah tua dan berada di sebelah utara)
Ibu Kota : Kota Surakarta
Bahasa : Jawa
Agama : Mayoritas Islam
Pemerintahan : Monarki (Kerajaan)
Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah sebuah kerajaan di Jawa Tengah yang berdiri tahun 1745 sebagai kelanjutan dari Kasunanan Kartasura.
Latar belakang
Kesunanan Surakarta merupakan kelanjutan Kasunanan Kartasura, yang pada gilirannya adalah kelanjutan Kesultanan Mataram yang runtuh akibat pemberontakan Trunajaya tahun 1677. Kasunanan Kartasura sendiri runtuh akibat pemberontakan orang-orang Tionghoa yang mendapat dukungan dari orang-orang Jawa anti VOC tahun 1742. Saat itu yang menjadi raja ialah Pakubuwana II. Kota Kartasura berhasil direbut kembali oleh Cakraningrat IV sekutu VOC namun keadaannya sudah rusak parah. Pakubuwana II yang menyingkir ke Ponorogo memutuskan untuk membangun istana baru di desa Sala, bernama Surakarta Hadiningrat.
Perkembangan
Kasunanan Surakarta sebagai kelanjutan dari Kasunanan Kartasura kemudian dihadapkan pada pemberontakan Pangeran Mangkubumi adik Pakubuwana II tahun 1746. Di tengah ramainya peperangan, Pakubuwana II meninggal karena sakit tahun 1749. Namun, ia sempat menyerahkan kedaulatan negeri Jawa sepenuhnya kepada VOC yang diwakili Baron von Hohendorff. Sejak saat itu, hanya VOC yang berhak melantik raja-raja keturunan Mataram.
Pada tanggal 13 Februari 1755 pihak VOC yang sudah mengalami kebangkrutan berhasil mengajak Pangeran Mangkubumi berdamai. Perjanjian Giyanti yang ditandatangani oleh Pakubuwana III mengakui kedaulatan Pangeran Mangkubumi sebagai raja Mataram yang menguasai setengah wilayah Kasunanan Surakarta dengan gelar Hamengkubuwana I. Seiring dengan berjalannya waktu, negeri Mataram yang dipimpin oleh Hamengkubuwana I kemudian lebih terkenal dengan nama Kesultanan Yogyakarta.
Selanjutnya, wilayah Kasunanan Surakarta semakin berkurang karena diberikan kepada Mangkunegara I sesuai perjanjian Salatiga tahun 1757. Wilayah Surakarta semakin berkurang lagi setelah Perang Diponegoro usai tahun 1830 di mana daerah-daerah mancanegara direbut paksa oleh Belanda.
Masa Kemerdekaan
Di awal masa kemerdekaan Republik Indonesia (1945 - 1946), Kasunanan Surakarta bersama Praja Mangkunegaran sempat menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Akan tetapi karena kerusuhan dan agitasi politik saat itu, maka pada tanggal 16 Juni 1946 oleh Pemerintah Indonesia statusnya diubah menjadi Karesidenan Surakarta, menyatu dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daftar sunan Surakarta
1.Didahului oleh:Kasunanan Kartasura – KasunananSurakarta
1742-1755 Digantikan oleh: Kasunanan Surakarta Kesultanan Yogyakarta
2.Didahului oleh: Kasunanan Surakarta KasunananSurakarta 1755-1757 - Digantikan oleh: Kasunanan Surakarta Praja Mangkunegaran
3.Didahului oleh: Kasunanan Surakarta Kasunanan Surakarta Praja Mangkunegaran
1757-1945- Digantikan oleh: Provinsi Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar