Unsur yang mempunyai fungsi vital dan sudah diterima luas oleh masyarakat.
Misalnya, sistem kekerabatan pada masyarakat suku bangsa Batak Karo dan Batak Toba. sistem kekerabatan dan solidaritas kekerabatannya mempunyai fungsi yang amat penting bagi kedua suku bangsa tersebut.
Oleh sebab itu, kedua suku bangsa ini cenderung mempertahankan sistem kekerabatan mereka. Suku bangsa lain di Indonesia pun mengalami hal yang sama. Kekerabatan memiliki fungsi sosial sebagai perekat anggota marga. Karena itu, masyarakat akan menolak jika sistem kekerabatan mereka diganti. Mereka juga akan berusaha mempertahankan sistem kekerabatan dari ancaman pengrusakan pihak lain.
• Unsur yang diperoleh melalui proses sosialisasi sejak kecil dan telah menyatu dalam diri.
Misalnya, makanan pokok masyarakat. Sebagian besar anggota masyarakat Indonesia sejak kecil terbiasa makan nasi sebagai makanan pokok mereka. Maka, meskipun beberapa golongan masyarakat mengenal makanan lezat dari Cina, negara-negara Barat, dan negara-negara luar lainnya, masyarakat Indonesia tetap mempertahankan nasi sebagai makanan pokok.
Mereka tidak menggantikan nasi dengan roti atau jenis makanan lainnya sebagai makanan pokok sehari-hari. Hal yang sama juga terjadi dengan beberapa suku dan masyarakat di luar Jawa. Karena sejak kecil orang Papua diperkenalkan dan terbiasa makan Sagu, mereka akan terus mempertahankan jenis makanan ini. Kita akan melakukan kesalahan jika memaksa masyarakat Papua mengganti makanan pokoknya dari sagu menjadi nasi.
• Unsur kebudayaan yang menyangkut sistem keagamaan atau religi.
Seperti kita ketahui, sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam. Tetapi jauh sebelum datangnya agama Islam ke Indonesia, agama Hindu dan agama asli Indonesia telah berkembang. Oleh karena itu, meskipun sebagian besar penduduk Indonesia sudah memeluk agama Islam, namun upacara-upacara yang kental dengan tradisi Hindu dan agama asli tetap dijalankan.
Misalnya, kalau salah seorang anggota keluarga muslim meninggal dunia, pihak keluarga masih mengadakan selamatan untuk almarhum pada hari ke-3, hari ke-7, hari ke-40, hari ke-100, dan hari ke-1000 setelah ia meninggal. Kebiasaan membakar kemenyan ketika ada yang meninggal dunia juga masih dijumpai. Kebiasaan-kebiasaan ini tidak ada dalam ajaran agama Islam, tetapi sebagian umat Islam di Indonesia tetap melaksanakannya.
• Unsur-unsur yang menyangkut ideologi dan falsafah hidup.
Tiap masyarakat memiliki ideologi dan falsafah hidup yang dipegang teguh. Misalnya, bangsa Indonesia, tetap dengan teguh mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa. Beberapa kali ada kelompok, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri, berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Namun usaha-usaha tersebut tidak berhasil. Ini membuktikan bahwa Pancasila diterima dan dipegang teguh sebagai ideologi bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar