Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pusat pemerintahan Kerajaan Pagatan yang sekarang menjadi wilayah kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.
Kerajaan Pagatan (1775-1908) [1]adalah salah satu kerajaan yang pernah berdiri di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kerajaan ini didirikan oleh imigran suku Bugis yang belakangan disebut Bugis-Pagatan atas seijin Susuhunan Nata Alam atau Panembahan Batu dari Dinasti Tamjidullah I. Kerajaan ini kemudian menjadi sekutu Susuhunan Nata Alam untuk menghabisi rival politiknya yaitu Pangeran Amir yang menuntut tahta Kesultanan Banjar dengan dukungan pasukan Bugis-Paser.
Kerajaan ini semula merupakan sebagian dari wilayah Kesultanan Banjar selanjutnya menjadi bawahan Hindia Belanda, karena diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda dalam Traktat Karang Intan. Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, wilayah kerajaan ini merupakan "leenplichtige landschappen" dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe.
Wilayah
Pusat pemerintahan di kota Pagatan ibukota Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sejarah
Wilayah tenggara Kalimantan semula merupakan satu wilayah Kerajaan Tanah Bumbu yang diperintah oleh keturunan Sultan Banjar dengan pusat kerajaan kemungkinan dahulu terletak dekat perbatasan Kerajaan Pasir seperti halnya Kerajaan Kotawaringin yang berdiri dekat perbatasan Kerajaan Tanjungpura. Raja Kerajaan Tanah Bumbu yang terkenal adalah Ratu Intan I, dalam perkembangannya kemudian terbagi menjadi beberapa kerajaan kecil atau kepangeranan, karena rajanya hanya berhak bergelar Pangeran atau Ratu seperti gelar putra/putri Sultan Banjar, karena sebenarnya wilayah tersebut merupakan cabang Kesultanan Banjar yaitu keturunan Pangeran Dipati Tuha (bukan Dinasti Tamjidullah I). Belakangan juga berdiri beberapa kerajaan kecil seperti Kerajaan Kusan, Sabamban, Batoe Litjin, Poelau Laoet dan Kerajaan Pagatan yang diperintah oleh keturunan Dinasti Tamjidullah I dan sekutunya. Kalau dilihat luas wilayahnya, semua kerajaan-kerajaan ini dapat disamakan dengan sebuah lalawangan (distrik) yang ada di Kesultanan Banjar pada kurun waktu yang sama.
Daerah Pagatan baru ada sekitar tahun 1750 dibangun oleh Puanna Dekke', hartawan asal Tanah Bugis tepatnya dari daerah Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan. Puanna Dekke' berlayar menuju Kesultanan Pasir, hatinya tidak berkenan sehingga menyusuri Kerajaan Tanah Bumbu (sekarang Kabupaten Kotabaru) dan belum menemukan daerah yang dapat dijadikan pemukiman sampai dia menemukan sungai yang masuk dalam wilayah Kesultanan Banjar. Selanjutnya bertolaklah Puanna Dekke' menuju Banjarmasin untuk meminta ijin kepada Sultan Banjar (1734) yaitu Panembahan Batu untuk mendirikan pemukiman di wilayah tersebut, yang kemudian menjadi Kerajaan Pagatan.
Perjanjian Karang Intan
Wilayah kerajaan Pagatan merupakan salah satu daerah Kesultanan Banjar yang diserahkan oleh Sultan Sulaiman kepada kolonial Hindia-Belanda melalui Perjanjian Karang Intan.
Kapitan Laut Pulo
Atas jasa-jasa La Pangewa dan pasukannya mengempur pasukan Pangeran Amir bin Sultan Kuning yang menjadi rival dari Sultan Tahmidullah II dalam perebutan mahkota kesultanan Banjar, dia anugerahi gelar Kapitan Laut Pulo mungkin semacam panglima laut yang menjaga perairan setempat, selanjutnya menjadi raja di daerah Pagatan. Pada akhirnya wilayah Kerajaan Pagatan dan Kerajaan Kusan disatukan menjadi semacam federasi dengan sebutan Kerajaan Pagatan dan Kusan dan rajanya disebut Raja Pagatan dan Kusan.
Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe (Kalimantan Tenggara)
Kerajaan Pagatan merupakan salah satu daerah leenplichtige landschappen dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe. Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, wilayah Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe, dengan ibukota Kota Baru, terdiri dari daerah-daerah leenplichtige landschappen dan daerah landschap yang langsung diperintah kepala bumiputeranya :
1. Pasir
2. Pegatan
3. Koensan
4. Tjingal
5. Manoenggoel
6. Bangkalaan
7. Sampanahan
8. Tjangtoeng
9. Batoe Litjin
10. Sabamban dan
11. Poelau Laoet (Pulau Laut)dengan pulau Seboekoe (Pulau Sebuku)
Penggabungan Pagatan dan Kusan (1850)
Pangeran Djaja Soemitra anak dari pangeran M. Nafis dan menjadi Raja Kusan IV tahun 1840-1850, kemudian ia pindah ke Kampung Malino dan menjadi Raja Pulau Laut I pada tahun 1850-1861. Sejak itu pemerintahan kerajaan Kusan digabung dengan kerajaan Pagatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar