Setiap perubahan yang dikehendaki atau diinginkan oleh masyarakat akan menghasilkan integrasi sosial. Ini berarti masyarakat menyadari bahwa sistem sosial, nilai, adat-istiadat, norma, atau hukum yang berlaku sekarang sudah tidak memadai lagi dan sudah saatnya diubah. Perubahan yang dikehendaki (intended change) oleh masyarakat sendiri tidak akan menimbulkan kekacauan atau disintegrasi sosial.
Nilai, norma, atau tatanan hukum yang baru terbentuk akan dapat menjadi patokan hidup sosial, sehingga keharmonisan dan kedamaian segera tercipta, meskipun perubahan baru saja terjadi.
Misalnya, selama masa kekuasaan Orde Baru, hak-hak politik warga negara Indonesia sering diabaikan dan tidak diakui.
Atas nama stabilitas nasional, pemerintah membatasi kebebasan pers. Pemerintah Orde Baru juga membatasi kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul dan berserikat, bahkan melarang aksi protes mahasiswa di kampus-kampus. Keadaan ekonomi yang hancur sejak tahun 1997 menyadarkan rakyat Indonesia bahwa negara dikelola secara buruk. Bahwa kehancuran ekonomi terjadi karena praktik politik yang korup, yang penuh dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Keadaan semacam itu, jika dibiarkan berlanjut tentu akan menghancurkan negara Indonesia sendiri. Karena itu, masyarakat dan mahasiswa kemudian melakukan aksi demonstrasi dan protes dengan puncak pada demonstrasi besar-besaran di bulan Mei 1998. Aksi itu mendesak Presiden Soeharto mundur dari jabatan. Lengsernya Soeharto dari kekuasaan yang sudah dipegangnya selama 32 tahun dan lahirnya era reformasi merupakan sebuah perubahan sosial dan budaya.
Perubahan semacam ini dikehendaki rakyat. Karena itu, disintegrasi negara akan diminimalisir sampai serendah mungkin. Tentunya stabilitas dan integrasi bangsa dan negara akan sangat ditentukan juga oleh masalah penegakan hukum yang pasti dan adil. Tentunya kita semua mengharapkan agar segala perubahan sosial dan budaya yang terjadi di Indonesia merupakan perubahan sosial yang dikehendaki warga negara.
Bahwa dari dalam diri masyarakat sendiri timbul keinginan kuat untuk melakukan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan dalam bingkai semacam ini akan menjadi sebuah proses kebudayaan yang bagus, karena mampu merangkum seluruh lapisan dan golongan masyarakat. Apalagi Indonesia adalah negara yang plural, di mana berbagai suku, bangsa, dan agama hidup di sini.
Perubahan sosial sebagai sebuah proses kebudayaan akan mampu mengintegrasikan seluruh lapisan masyarakat dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Sebaliknya, perubahan yang dipaksakan hanya akan menghasilkan kekacauan dan disintegrasi sosial. Pemaksaan perubahan sosial dapat terjadi dari dalam masyarakat sendiri karena sekelompok orang ingin memaksakan kehendaknya.
Atau, pemerintah ingin menguasai seluruh sendiri kehidupan warga negaranya. Pemaksaan perubahan juga bisa berasal dari luar negeri, terutama dari negara-negara adikuasa dengan kepentingan ekonomi dan politik yang ingin diwujudkan di negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar