Ide paling dasar untuk mengerti dan menguasai sistem perekonomian di suatu masyarakat atau negara adalah mengelompokan kegiatan perekonomian menurut kepentingan pelaku-pelaku utama, masing-masing:
• Produsen atau Pengusaha: Yaitu perseorangan atau kelompok perseorangan yang berkumpul secara hukum, dalam bentuk Perseroan Terbatas, CV, koperasi, atau bentuk formal lainnya, yang bertujuan untuk memprodusir barang/produk atau jasa untuk dilempar ke pasar guna memenuhi kebutuhan konsumen. Kegiatan pelaku ini disebut dengan kegiatan produksi.
• Konsumen: Yaitu perseorangan, rumah tangga atau kelompok organisasi yang memiliki kemampuan dari pendapatannya (biasa disebut dengan daya beli) dan memiliki pilihan-pilihan atau keinginan untuk memenuhi kebutuhan (human wants) mereka di pasar. Kegiatan pelaku konsumen ini disebut dengan kegiatan konsumsi.
• Lembaga Perbankan dan Keuangan: Merupakan organisasi formal, dapat juga berbentuk kelompok perseorangan, yang memiliki tujuan untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dengan mengumpulkan dana yang ada dimasyarakat, mengelolanya dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk pemberian pinjaman maupun produk jasa keuangan lainnya.
• Badan Publik dan Pemerintah: Dalam sistem perekonomian suatu negara Lembaga Publik dan Pemerintah berfungsi untuk menjaga kepentingan masyarakat secara umum, menjadi wasit dalam sistem perekonomian pasar, dan mungkin juga memberikan pelayanan publik yang tidak ditangani oleh sektor swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar